Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi emosional mengetahui namanya dicatut membekingi pedagang kaki lima bebas berjualan di kawasan objek wisata Patung Jelawat ikon kota Sampit.
"Sampai saat ini saya tidak pernah menitipkan tim sukses, keluarga atau siapapun atas nama bupati mengizinkan orang berjualan di sana (ikon jelawat). Saya yakin wakil bupati, sekretaris daerah dan lainnya juga tidak ada mengizinkan seperti itu," kata Supian Hadi di Sampit, Rabu.
Klarifikasi itu disampaikan Supian menanggapi insiden adanya pedagang berebut lahan berjualan di kawasan ikon Jelawat. Perdebatan dua orang yang terekam kamera dan viral melalui media sosial itu menjadi perhatian masyarakat karena salah satu pedagang mengaku mendapat izin dari orang kepercayaan bupati dan oknum polisi.
Supian mengaku mengetahui kejadian itu dari warga yang menginformasikan kepadanya melalui media sosial. Dia pun langsung menyikapi kejadian tersebut agar tidak menimbulkan masalah serius.
Ditegaskannya, sejak awal pemerintah daerah tidak mengizinkan ada pedagang berjualan di depan maupun dalam area ikon Jelawat. Objek wisata yang terletak di pinggi Sungai Mentaya itu khusus untuk masyarakat bersantai menikmati suasana.
Supian beberapa kali melakukan inspeksi mendadak ke Jelawat, namun saat itu kebetulan tidak ada ditemukan pedagang di kawasan ikon Jelawat. Namun kejadian ini jelas membuktikan bahwa ada pedagang yang berjualan di kawasan ikon jelawat, bahkan sampai berebut lahan.
"Yang namanya ikon itu, tidak hanya masalah kebersihan, tetapi juga kenyamanan. Pedagang tidak dibolehkan. Siapa yang membolehkan? Siapa yang mengizinkan? Kalau ada pungutan, pungutannya ke mana? Saya minta dibentuk tim menelusuri masalah ini," tegas Supian.
Supian menegaskan, tidak boleh ada yang berjualan di kawasan ikon Jelawat. Jika tidak diindahkan, Supian akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja merazia pedagang kaki lima di kawasan ikon Jelawat, termasuk konsekuensi mengangkut dagangan pedagang yang membandel.
Supian menyesalkan petugas keamanan ikon Jelawat yang tidak tegas terhadap pedagang kaki lima sehingga makin menjamur. Dampaknya, kenyamanan pengunjung menjadi terganggu, terbukti dengan banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat.
Saat ini juga masih ditemukan banyak pengunjung yang merokok padahal ikon Jelawat telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok. Supian menilai ini tidak terlepas dari ketidaktegasan dan kurangnya pengawasan petugas keamanan setempat.
"Saya juga menyoroti perilaku petugas keamanan ikon Jelawat karena banyak laporan masuk kepada saya dari masyarakat. Bahkan diduga ada yang mabuk sampai tertidur di kursi. Kalau sampai itu benar, ini sudah keterlaluan. Kalau masih ada laporan seperti itu dan ternyata benar, kontraknya diputus saja," tegas Supian.
Supian menegaskan, pemerintah daerah tidak melarang pedagang berjualan asal di tempat yang tidak mengganggu pengunjung. Pedagang diminta memahami ini karena penataan dilakukan demi kepentingan dan kenyamanan semua pihak.
Berita Terkait
Realisasi PPJ Mandiri Kotawaringin Timur lampaui target
Selasa, 19 Maret 2024 6:58 Wib
Safari Ramadhan Bupati, warga Kota Besi minta bantuan pagar dan keramik makam
Selasa, 19 Maret 2024 6:50 Wib
Pemkab Kotim siapkan Rp30,8 miliar untuk THR
Senin, 18 Maret 2024 17:28 Wib
Pemkab Kotim serap aspirasi masyarakat untuk penyusunan RPJPD 2025-2045
Minggu, 17 Maret 2024 23:40 Wib
Pasokan berkurang picu kenaikan harga bawang putih di Sampit
Minggu, 17 Maret 2024 19:55 Wib
Harga emas di Sampit alami tren kenaikan
Minggu, 17 Maret 2024 19:41 Wib
DLU: Tiket H-10 hingga H-2 Lebaran sudah terjual 80 persen
Minggu, 17 Maret 2024 8:02 Wib
Bazar Ramadhan jadi ajang mahasiswa Umsa belajar berwirausaha
Minggu, 17 Maret 2024 7:48 Wib