Bahaya Perempuan Menikah di Bawah Umur

id Pernikahan dini, wanita, bahaya

Bahaya Perempuan Menikah di Bawah Umur

Ilustrasi - Hamil. (REUTERS/Newscom)

Jakarta (Antara Kalteng) - Berbeda dari laki-laki, perempuan di bawah umur yang menjalani pernikahan dini berisiko menghadapi sejumlah bahaya untuk kesehatannya. 

Spesialis obstetri ginekologi dari RSCM, dr. Julianto Witjaksono, Sp.OG (KFER), MGO mengatakan risiko kematian menjadi salah satunya. 

"Secara global, kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15-19 tahun. Ancaman kesehatan yang berakibat fatal ini terjadi karena remaja perempuan di bawah usia 18 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang prima, baik stamina jantung, tekanan darah atau organ reproduksinya," kata dia di Jakarta, Rabu. 

Remaja usia 11-19 tahun merupakan yang kelompok beresiko tinggi menderita penyakit dan kelainan kala mengandung nanti. Apalagi anak usia di bawah 19 tahun. 

"Ketidaksiapan jalan lahir terutama karena masih kecil. Sering terjadi robekan untuk jalan lahir yang lebih luas, sehingga muncul pendarahan. Apalagi kalau lahir caesar," tutur Julianto. 

"Organ intim wanita, semakin muda usianya bentuk vagina, rahim masih kecil. Belum siap melakukan hub seksual. Bayangkan kalau anak usia 8 tahun menikah," sambung dia. 

Namun, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2010 lalu menunjukkan hal mencengangkan, bahwa 0,1 persen anak perempuan usia 8 tahun bahkan sudah melakukan hubungan intim (baik karena menikah maupun penyebab lainnya). 
 
"Umur 18 tahun, 45 persen perempuan. sudah pernah melakukan hubungan intim. Pada usia 24 tahun, tiga per empat sudah tidak perawan," kata Julianto.