KPU Palangka Raya "Menanti" Pencairan Anggaran Pilkada Serentak

id KPU Palangka Raya, Harmain Ibrohim, anggaran pilkada, pilkada serentak

KPU Palangka Raya "Menanti" Pencairan Anggaran Pilkada Serentak

Komisioner KPU Palangka Raya, Harmain Ibrohim. (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengaku menunggu pencairan anggaran tahapan pilkada serentak yang sampai saat ini belum diterima pihak penyelenggara pemilu tersebut.

"Untuk anggaran tahun ini sudah disetujui dan masuk APBD Perubahan. Namun informasinya, pencairan dana Pilkada belum bisa dilakukan karena masih menunggu draf APBD-P ditandatangani gubernur," kata Komisioner KPU Palangka Raya, Harmain Ibrohim saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.

Pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018, KPU Palangka Raya menganggarkan dana sebesar Rp17,329 miliar lebih yang mana Rp4,400 miliar lebih disiapkan pada APBD Perubahan 2017 dan Rp12,992 miliar lebih pada APBD Murni 2018.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menanti pencairan dana Pilkada yang telah disetujui oleh pemerintah kota mengingat tahapan Pilkada mulai dilaksanakan.

Harmain mengatakan, untuk saat ini meski belum dicairkannya dana pilkada belum terlalu mengganggu aktifitas dan tahapan Pilkada mengingat saat ini pihaknya masih fokus penyiapan internal.

"Saat ini kami masih fokus dengan penyiapan internal seperti penyusunan dan pengesahan keputusan peraturan dan penyelenggaraan pemilihan umum," kata anggota KPU Palangka Raya bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat ini.

Meski demikian, pihaknya pun berharap agar dana tersebut segera dicairkan, apalagi pada 12 Oktober hingga 11 November pihaknya akan melaksanakan tahapan penjaringan PPK dan PPS.

"Proses penjaringan tersebut meliputi dari pengumuman, sosialisasi, pendaftaran hingga penetapan. Jumlah PPK lima orang per kecamatan dan untuk PPS tiga orang per kelurahan," katanya.

Baca: Wow! Pilkada Kota Telan Anggaran Rp17 Miliar Lebih

Sementara itu, sebelumnya Kepala BKAD Pemerintah Kota Palangka Raya, Fordiansyah mengakui bahwa pihaknya juga belum mencairkan atau menyalurkan dana keperluan Pilkada.

"Anggaran Panwaslu baru masuk pada APBD-P. Evaluasi APBD-P sudah masuk ke gubernur tapi belum ditandatangani beliau. Draf kami sudah dapat tetapi DPRD tidak mau mensidangkan karena belum mendapat tandatangan gubernur," kata Fordi.

Menurut dia, keadaan itu lah yang membuat pemerintah kota belum bisa mentransfer anggaran untuk proses pelaksanaan Pilkada 2018.