Legislator Kotim Ingatkan Eksekutif Cermat Merencanakan Anggaran

id DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi, APBD-P 2017

Legislator Kotim Ingatkan Eksekutif Cermat Merencanakan Anggaran

Anggota Komisi III DPRD Kotim, H Supriadi.

Sampit (Antara Kalteng) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan tim anggaran eksekutif lebih cermat dalam merencanakan program dan anggaran agar membawa manfaat besar bagi masyarakat.

"Jangan sampai salah perencanaan sehingga terjadi pemborosan atau malah dananya tidak terpakai. Kita susah-susah mencari dan meningkatkan anggaran, akhirnya malah tidak terpakai dan malah dijadikan sisa lebih penghitungan anggaran atau silpa," kata anggota Fraksi Golkar, H Supriadi di Sampit, Rabu.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya rencana pembangunan jalan yang terpaksa dibatalkan karena terkendala status kawasan hutan.

Untungnya anggaran tahun jamak yang dialokasikan kemudian bisa digeser untuk program lain setelah melalui perdebatan sehingga sempat membuat pengesahan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) 2017 sempat tertunda.

Politikus yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kotawaringin Timur itu juga menyoroti besarnya dana silpa APBD-P 2017 yang mencapai Rp170,2 miliar. Besarnya silpa sangat disayangkan karena di sisi lain justru banyak program pembangunan yang membutuhkan anggaran.

"Makanya perencanaan harus dibuat secara matang sehingga kita bisa memaksimalkan anggaran. Kita susah-susah cari uang, jangan malah jadi Silpa. Perencanaan harus matang. Laksanakan kegiatan yang mampu dilaksanakan," kata Supriadi.

Supriadi khawatir, besarnya silpa akan berdampak terhadap APBD di tahun berikutnya. Besarnya silpa berpengaruh terhadap persentase realisasi penyerapan anggaran yang juga menjadi gambaran keberhasilan dan efektivitas penggunaan APBD.

Sementara itu, komposisi APBD 2017 yakni pendapatan sebelum APBD Perubahan sebesar Rp1.599.187.522.475 dan setelah perubahan menjadi Rp1.613.878.776.709. Terjadi penambahan Rp14.691.294.234 atau 0,92 persen.

Asumsi belanja sebelum APBD Perubahan Rp1.660.540.039.475 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.751 422.707.767,78. Terjadi penambahan Rp90.882.668.292,78 atau 5,47 persen.

Sementara itu, defisit sebelum APBD Perubahan Rp61.352.517.000 dan setelah perubahan menjadi Rp137.543.931.058,78. Terjadi penambahan Rp76.191.414.058,78 atau 124.19 persen. Sedangkan sisa penghitungan lebih anggaran atau Silpa setelah perubahan Rp170,2 miliar.