Anak Pejabat di Kalteng Dilaporkan ke Polisi Terkait Investasi Arisan

id Penipuan Investasi Arisan, AKBP Dodo Hendro, Tiga Saksi Diperiksa, Investasi Arisan, arisan, Anak Pejabat di Kalteng

Anak Pejabat di Kalteng Dilaporkan ke Polisi Terkait Investasi Arisan

Ilustrasi - (KreditGoGo.com)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Seorang anak pejabat di Provinsi Kalimantan Tengah yang berinisial JB dilaporkan sejumlah masyarakat ke Polda setempat.

Laporan yang diterima oleh pihak kepolisian setempat adalah masalah penipuan dengan motif investasi arisan. Bahkan dalam arisan tersebut selain pesertanya berjumlah puluhan orang, uang yang diduga digelapkan tersebut bernilai ratusan juta sampai miliaran rupiah.

"Benar kita ada menerima laporan dari masyarakat mengenai masalah dugaan penipuan uang arisan. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut," kata Kasubdit III Jantanras direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng ABKP Dodo Hendro, Jumat.

Dodo menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan untuk memintai keterangan beberapa para saksi dalam perkara yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

"Tiga orang sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan," katanya.

Lebih lanjut, sambung perwira berpangkat melati dua itu, sampai saat ini juga pihaknya belum menetapkan terlapor sebagai tersangka. Dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil yang bersangkutan untuk menanyakan seputaran aduan amsyarakat yang disangkakan kepadanya.

"Polisi belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Yang jelas akan kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," bebernya. 

Saat ditanya siapa nama pejabat Kalteng tersebut, pihaknya belum bisa membeberkan karena masih dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi di lapangan, sistem penyetoran arisan tersebut dilakukan secara Mingguan dan bulanan dengan jumlah 30 orang. Dilaporkannya JB yang diduga sebagai pengelola arisan tersebut pembayarannya tidak lancar.

Maka dari itu para korbannya yang meresa ditipu melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat agar kasus tersebut segera diusut pihak yang berwajib.