Satu Anggota Satpol-PP Palangka Raya Diduga Gunakan Narkoba

id Satpol PP Palangka Raya, Tes Urine, BNNP Kota Palangka Raya, Tujuh Positif, baru I sangkai

Satu Anggota Satpol-PP Palangka Raya Diduga Gunakan Narkoba

Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja'i (dua dari kiri) mengawasi anak buahnya saat melakukan tes urin di maskas satpol pp kota setempat, Senin (2/10/17). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Kalau benar terbukti sebagai pengguna narkoba tentunya akan kami proses, bahkan yang bersangkutan bisa dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya melakukan tes urine secara mendadak terhadap jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota itu. Hasilnya sebanyak tujuh orang anggota Satpol-PP dinyatakan positif.

"Tujuh orang dinyatakan positif, hanya enam orang terbukti mengkonsumsi obat-obatan kesehatan karena sakit, dan satu orang diduga kuat terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedja'i, di Palangka Raya, Senin.

Ia mengatakan, satu orang anggota yang terindikasi positif sabu tersebut berinisial AGT. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Kalau dari hasil wawancara sih AGT belum mengakui kalau ia pernah menggunakan sabu, namun hasil tes urine miliknya itu positif," katanya.

Lebih lanjut, Soedja'i menambahkan, dalam kegiatan tes urine yang dilakukan di Markas Satpol-PP setempat, BNN Kota Palangka Raya memeriksa 211 anggota Satpol-PP secara mendadak.

Baca: Pegawai Tidak Tetap Damkar Palangka Raya Positif Gunakan Sabu

Kegiatan tersebut sudah kedua kali dilakukan dalam beberapa bulan ini yang sifatnya secara dadakan. Bahkan pimpinan di instansi yang dites saat itu tidak mengetahui bahwa akan dilakukan pemeriksaan urine terkait penggunaan narkoba.

Sementara itu, dilain pihak, Kepala Satpol-PP Kota Palangka Raya, Baru I Singkai menegaskan, pihaknya tidak bakal memberi kesempatan kepada anggotanya yang terbukti menggunakan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau benar terbukti sebagai pengguna narkoba tentunya akan kami proses, bahkan yang bersangkutan bisa dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Baru.