Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pusat Statistik mencatat rekomendasi atau penyampaian sikap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Pemerintah Provinsi Kalteng selama tahun 2016 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2015.
Penurunan itu terlihat dari perkembangan skor indikator Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) provinsi ini yang pada tahun 2017 hanya 3,57 point dari sebelumnya 7,14 point, kata Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya di Palangka Raya, Senin.
"Skor itu didapat dari melihat pemberitaan media dan data-data lainnya. Dari 6 perda yang dibuat tahun 2016, hanya dua berasal dari inisiatif DPRD Kalteng, sedangkan empat lainnya dari Pemprov," ucapnya.
Selain itu, skor kebijakan pejabat Pemerintah Daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga mengalami penurunan. Di mana tahun 2015 skornya berada di angka 63,16 menjadi 60,53 pada tahun 2016.
Hanif mengatakan pada tahun 2016 ada 15 kasus kebijakan Pemprov Kalteng yang dibawa ke PTUN dan dinyatakan bersalah. 15 kasus tersebut pun tidak hanya dilihat dari pemberitaan namun juga website milik Mahkamah Agung.
"Data membuktikan bahwa ada terjadi peningkatan kasus kebijakan pejabat Pemerintah Daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN. Ini yang membuat terjadi penurunan skor," bebernya.
IDI di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini dari tahun 2009 sampai 2016 menunjukkan demokrasi pada tingkat sedang. Pola Fluktuatif IDI dengan tendensi menurun selama 5 tahun sejak 2009, menandakan belum matangnya perilaku dan sikap masyarakat serta pelaku politik dalam berdemokrasi di Kalteng.
Indeks aspek kebebasan Sipil di Kalteng pada 2016 sebesar 84,98 poin atau masih dalam kategori baik sekalipun mengalami penurunan 0,09 poin dibandingkan 2015. Indeks aspek hak-hak politik sebesar 70,66 pada tahun 2016 mengalami kenaikan 2,35 poin dibandingkan tahun 2015. Indeks aspek lembaga demokrasi di Kalteng ini pada tahun 2016 sebesar 68,43 atau naik 1,38 poin dibandingkan tahun 2015.
"Dua tahun terakhir indeks aspek hak-hak politik lebih tinggi dibandingkan aspek lembaga demokrasi," demikian Hanif.
Berita Terkait
Wisata pantai di Kobar sumbang pemasukan Rp250 juta selama libur Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 16:56 Wib
BMKG: Kotim memasuki pancaroba, waspada perubahan cuaca
Sabtu, 20 April 2024 16:41 Wib
Manchester City tak diperkuat Haaland saay lawan Chelsea
Sabtu, 20 April 2024 15:29 Wib
Semifinal Piala FA: Pelatih ingin Coventry nikmati momen langka saat hadapi MU
Sabtu, 20 April 2024 15:27 Wib
Erick Thohir tegaskan perpanjang kontrak STY jika tembus target di Piala Asia U-23
Sabtu, 20 April 2024 15:25 Wib
269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Sabtu, 20 April 2024 15:19 Wib
Jepang dan Korsel lolos ke perempat final Piala Asia U-23
Sabtu, 20 April 2024 15:18 Wib
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib