Legislator Minta Sekolah di Kotim Tak Lakukan Pungli Apapun

id DPRD Kotawaringin Timur, sutik, Pungli di Sekolah

Legislator Minta Sekolah di Kotim Tak Lakukan Pungli Apapun

Ilustrasi, (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sutik meminta seluruh pengelola sekolah yang ada di daerah itu untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.

"Informasi yang saya terima sampai saat ini masih ada sekolah di daerah ini yang secara diam-diam melakukan pungli terhadap peserta didik atau kepada orang tua murid. Semua itu harus segera dihentikan," ucap Sutik di Sampit, Selasa.

Legislator itu berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan segera memberikan peringatan terhadap sekolah yang diduga masih melakukan Pungli tersebut.

Selain itu dirinya mendesak agar satuan tugas sapu bersih (Satgas Saber) Pungli untuk turut menindak tegas oknum atau pihak sekolah yang diduga mekaukan praktik Pungli.

Berdasarkan informasi yang saya terima, sekolah yang melakukan Pungli itu berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dan Pungli itu dilakukan dengan dalih atas kesepakatan rapat komite sekolah, ujarnya.

Lebih lanjut Sutik mengatakan, pengakuan orang tua peserta didik, pungutan itu nilainya mencapai Rp700/murid.

Jika angka atau nilainya ditetapkan maka hal itu bisa di kategorikan Pungli, sebab apabila sumbangan tentunya tidak menyebutkan angka.

Sutik kembali menegaskan, masih adanya sekolah yang diduga melakukan Pungli harus dihentikan, agar tidak terus terjadi sehingga selalu jadi keluhan para orang tua murid.

Dirinya pun mendorong dan mendukung adanya tindakan tegas dari Satgas Saber Pungli, apabila ada pihak sekolah yang masih bersikeras menerapkan pungutan kepada orang tua murid.

"Apa pun alasannya pungutan di sekolah tidak dibenarkan. Jadi jika pungutan di sekolah masih dilakukan, dan nanti ada yang ditangkap, jangan menyalahkan siapa-siapa karena hal itu aturan yang melarang pemberlakuan pungutan di sekolah sudah ada," kata Sutik.