Ini Alasan OJK Bertahan Tak Proses Direksi Bank Kalteng

id OJK Kalteng, OJK Bertahan Tak Proses Direksi Bank Kalteng, Bank Kalteng, Kepala OJK Perwakilan Kalteng, Rusli

Ini Alasan OJK Bertahan Tak Proses Direksi Bank Kalteng

Kepala OJK Kalteng bersama jajaran (dua kanan) dan Komisi A DPRD Kalteng foto bersama usai melakukan pertemuan, di Palangka Raya, Rabu (4/10/17). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap pada sikapnya yang tidak mau memproses legalitas Direksi Bank Pembangunan yang telah lama diusulkan Gubernur Kalimantan Tengah.

Sikap OJK bertahan pada sikapnya itu terungkap pada pertemuan dengan Komisi A DPRD Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Rabu.

Kepala OJK Perwakilan Kalteng, Rusli didampingi jajarannya secara khusus datang dan menemui Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering beserta sejumlah legislator.

"Pemilihan Direksi Bank Pembangunan Kalteng sepenuhnya wewenang Gubernur Kalteng selaku pengendali pemegang saham. Tapi OJK tetap harus melakukan penelitian karena beberapa aspek harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Rusli.

Aspek seseorang memenuhi kriteria sebagai direksi ataupun dewan komisioner suatu bank harus memiliki pengalaman bekerja di sektor keuangan minimal lima tahun, dan telah diuji kompetensinya melalui sertifikasi kemampuan memanajemen resiko, serta lainnya.

Dia mengatakan setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, maka langkah selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepantasan oleh OJK Pusat. Namun, khusus untuk Direksi Bank Pembangunan Kalteng yang telah diajukan, ada satu yang belum dipenuhi, yakni sertifikasi manajemen resiko.

"Intinya masih ada kekurangan dokumen. Tapi, bukan berarti tidak lulus nama-nama yang diajukan tersebut menjadi Direksi Bank Pembangunan Kalteng ya. Hanya masalah waktu saja. Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, ya tidak ada hambatan," beber Rusli.

Kepala OJK Perwakilan Kalteng ini mengaku ada bertemu dengan Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang dan sempat juga menanyakan permasalahan pengajuan Direksi Bank Kalteng.

"Saya sampaikan apa adanya dan berbagai syarat menurut ketentuan. Jadi, saya mengajak kita bersama-sama untuk menghormati berbagai ketentuan, termasuk yang dikeluarkan OJK," kata Rusli.

Pada 4 Juli 2017 Rapat Umum Pemegang Saham Bank Kalteng yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang berlangsung secara tertutup mengganti seluruh direksi dan komisaris BPK.

Namun Direksi Bank Kalteng yang baru terdiri dari Dirut Yayah Diasmono, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Sabasrini Jenina, Direktur Operasi dan Teknologi dijabat Gatoto S Sugomo, Direktur Bisnis Unit Usaha Syariah Djoni Widjanarko Kridarso, dan Direktur Keuangan Ahmad Selanor Wanda.

Seluruh nama yang diusulkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai direksi baru Bank Kalteng itu merupakan orang-orang yang tidak dikenal di daerah Kalteng kecuali satu orang yaitu Selanor Wanda yang sebelumnya Kacab BPK di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat yang diusulkan sebagai Dirkeu.

Gubernur Kalteng Sugianto yang juga seorang pengusaha kayu dan bidang kehutanan itu juga mengusulkan komisaris utama Bank Kalteng sebagai ketua Mas Saily Mochtar, serta komisaris independen Rosehanoor dan Hasanudin Noor yang merupakan keluarga dekat.