MUI Kotim Telusuri Laporan Ajaran Menyimpang

id MUI Kotim, Ajaran Menyimpang, Polres kotim

MUI Kotim Telusuri Laporan Ajaran Menyimpang

Puluhan orang hadir dalam rapat gabungan membahas aktivitas kelompok yang diduga menyebarkan ajaran sesat di Sampit, Selasa (4/10/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terus menelusuri adanya laporan kelompok yang mengajarkan aliran sesat dan menyimpang dari Islam di daerah setempat yang belakangan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

"Kami terus menelusuri dan membahas laporan di tiga kecamatan, kemudian itu jadi dasar MUI kabupaten membahas dan membuat rekomendasi ke Bakorpakem untuk mengeluarkan keputusan," kata Ketua MUI Kabupaten Kotawaringin Timur, H Amrullah Hadi di Sampit, Rabu.

MUI juga akan memanggil untuk mengklarifikasi dengan yang bersangkutan.

Rapat gabungan kembali dilakukan membahas dugaan ajaran menyimpang oleh seorang pria berinisial M dan pengikutnya. Rapat dipimpin Kakandepag Kotim H.Samsudin itu dihadiri puluhan aparatur kecamatan dan desa, tokoh agama, TNI dan Polri dari tiga kecamatan.

Kelompok pengajian M alias EJ membuat resah masyarakat, bahkan dikhawatirkan memicu konflik karena ajarannya diduga menyimpang. M yang tinggal di Jalan Kenan Sandan Kecamatan Baamang, sering melaksanakan pengajian dan memiliki banyak pengikut di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit.

Sekitar lima bulan kelompok ini sudah meresahkan masyarakat dengan aktivitas mereka di sebuah tempat di Kecamatan Teluk Sampit yang mereka anggap makam keramat seorang ulama yang sudah meninggal sekitar 300 tahun lalu.

Atas keputusan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan, makam tersebut dibongkar dan ternyata terbukti makam fiktif.

Belakangan ini, M alias EJ dan pengikutnya kembali melakukan aktivitas mereka. Padahal sebelumnya M telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggelar kegiatan dan tidak lagi menyebarkan kepercayaannya.

"Akhir-akhir ini mencuat kembali dan menimbulkan keresahan, khususnya di RT 8 Dusun Seranggas Desa Lampuyang. Beberapa kali mediasi, tapi belum ada hasil signifikan, malah mereka meremehkan ulama," kata Sekretaris Kecamatan Teluk Sampit, Mukafi.

Ketua MUI Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Anwar Nuris mengaku pernah bertemu dan berdebat dengan M alias EJ serta adu argumen dengan para pengikutnya. Dia menyimpulkan, banyak pendapat yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Mereka merekrut murid dengan iming-iming akan dapat membongkar emas yang harganya miliaran. Mereka menyebut guru mereka Syekh Murabbi Haji Muhammad Masridiansyah Al Alawi yang hafal al qur`an 30 juz.

Peserta diberi minum lalu dibai`at dengan 12 bai`at. Karena itu mereka takut keluar dari kelompok itu karena percaya akan kena tulah atau kuwalat.

Aktivitas M dan pengikutnya dinilai sudah sangat meresahkan. Sudah banyak keluarga yang bermasalah akibat ada keluarga mereka yang menjadi pengikut M. Bahkan beberapa kali nyaris terjadi konflik dengan warga namun berhasil dicegah.

Menurut informasi muridnya, M pernah menimba ilmu di pondok pesantren di Gresik dan Madura, serta sempat delapan tahun mengajar di Binuang Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan. Namun kini M dan pengikutnya dikeluhkan masyarakat karena diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Namun berbeda di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Kenan Sandan RT 29 Kecamatan Baamang, M tidak banyak dikenal. Hanya ada beberapa orang yang sering terlihat bertamu pada malam Jumat.

"Kami memantau, ternyata warga sekitar tidak ada yang ikut. Justru peserta dari luar. Kegiatannya tiap malam Jumat, berkumpul lima sampai tujuh orang, tapi bukan warga setempat. Sampai saat ini situasi di sana kondusif," kata Kapolsek Baamang, AKP Agus Tri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur, H Samsudin mengatakan, masalah ini menjadi perhatian serius. Semua ditangani dengan mengacu pada aturan dan diharapkan tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Masalah dugaan penyimpangan dibahas MUI, terkait keamanan dan hukumnya disikapi oleh polisi, terkai kerukunan oleh FKUB dan terkait organisasi ditangani oleh Kesbangpol. Kami mengimbau semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan," kata Samsudin.

Sementara itu, salah seorang kerabat M mengatakan, selama ini yang dilakukan M tetap merujuk pada ajaran agama Islam. Namun dia tidak mengetahui secara mendalam tentang ajaran yang disebarkan M alias EJ.