Sampit (Antara Kalteng) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera membahas Raperda kawasan tanpa rokok (KTR).
Ketua Badan Legilasi DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu di Sampit, Kamis mengatakan, pembahasan Raperda KTR dilakukan oleh legislatif dan eksekutif pada minggu kedua bulan Oktober.
Pembahasannya akan bersamaan dengan Raperda lainnya, namun Raperda KTR diharapkan bisa segera selesai sehingga penerapannya di dimulai pada 2018.
Adanya Perda KTR diharapkan kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang merokok di sembarang tempat.
Menurutnya, aturan larangan merokok di kawasan publik akan diterapkan tanpa terkecuali. Untuk itu nanti di beberapa kawasan perkantoran atau areal lainnya akan disiapkan ruangan terbuka khusus untuk para perokok.
Tempat khusus merokok tersebut tentunya harus berada di areal terbuka dan bukan merupakan ruang tertutup.
"Selama ini kita sering melihat banyak orang sembarangan menghisap rokok tanpa memperdulikan orang lain disekitarnya, padahal asap rokok bagi mereka yang tidak merokok tentunya lebih berbahaya," kata Dadang.
Dengan adanya larangan merokok sembarang diharapkan bisa melindungi dan memberikan kenyamanan bagi mereka yang tidak merokok.
Dadang mengungkapkan, kedepannya ada areal tertentu seperti tempat pendidikan dan kesehatan, tidak boleh merokok sama sekali.
Misalnya seperti sekolah dan rumah sakit, meskipun ada tempat yang sepi, merokok tetap sama sekali tidak diperbolehkan.
Sekolah dan rumah sakit harus benar-benar bebas dari asap rokok, ujarnya.
Dadang mengatakan, guna mempertegas aturan itu dalam Perda itu nantinya akan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Pastinya ada sanksi, apakah itu nanti denda atau sanksi lainnya yang pasti itu akan membuat efek jera, demikian Dadang.
Berita Terkait
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Sekretariat DPRD Kapuas salurkan bantuan untuk korban kebakaran
Jumat, 19 April 2024 15:56 Wib
Legislator Kalteng minta daya saing produk dalam negeri harus terus diperkuat
Kamis, 18 April 2024 15:34 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib