Panitia Pilkades Kotim Kembali Dilatih Cegah Kesalahan

id Pemkab Kotim, Redy Setiawan, Pilkades Kotim

Panitia Pilkades Kotim Kembali Dilatih Cegah Kesalahan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Redy Setiawan. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kembali melatih panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan agar benar-benar memahami aturan teknis hingga menghindari dari kesalahan prosedural.

"Pelatihan ini untuk mempertajam penguasaan aturan teknis untuk menekan kekeliruan. Nanti mereka melaksanakan pelatihan lagi di kecamatan masing-masing," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotawaringin Timur, Redy Setiawan di Sampit, Kamis.

Pelatihan digelar di gedung Serbaguna Sampit, diikuti lebih dari 200 peserta yang berasal dari 11 kecamatan. Ini untuk memantapkan persiapan pemilihan kepala desa secara serentak di 78 desa pada 21 Oktober nanti.

Saat sesi tanya jawab, masalah yang banyak ditanyakan peserta adalah terkait daftar pemilih tetap (DPT). Seiring perjalanan waktu, ada penambahan pemilih karena berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta ada pengurangan pemilih karena pindah tempat, meninggal dunia atau penyebab lain.

Ditegaskan, pemilih yang tidak masuk DPT boleh memberikan hak suara asalkan ada surat keterangan domisili dari camat, KTP atau kartu keluarga. Calon pemilih juga sudah berdomisili di desa itu minimal enam bulan terakhir.

Redy berharap semua berjalan lancar sesuai harapan. Koordinasi juga terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya kekurangan sehingga bisa secepatnya dicarikan solusinya.

"Logistik sedang tahap pencetakan. Sesuai jadwal, pada tanggal 16 Oktober nanti didistribusikan. Senin depan mulai melipat surat suara oleh anggota Satpol PP. Untuk pengamanan, kami bekerjasama dengan Polres dan semua menyatakan komitmen," tambah Redy.

Disinggung soal potensi politik uang, Redy menilai hal itu tidak menutup kemungkinan terjadi, namun sulit membuktikan. Pihaknya terus mengimbau semua pihak tidak melakukan kecurangan agar tidak menimbulkan masalah.

Berdasarkan data, ada 264 peserta yang akan bersaing dalam pemilihan kepala desa serentak di 78 desa. Sebelumnya, ada tiga desa yang batal mengikuti pemilihan kepala desa serentak karena berbagai permasalahan.