Kepala BI Sebut Keuangan Berbasis Syariah Kurang Diminati di Kalteng

id Bank Indonesia, BI Kalteng, Keuangan Berbasis Syariah, Kepala BI Sebut Keuangan Berbasis Syariah Kurang Diminati di Kalteng

Kepala BI Sebut Keuangan Berbasis Syariah Kurang Diminati di Kalteng

Ilustrasi - (Sekuritas)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Wuryanto menyebutkan besarnya penduduk Muslim dan rendahnya pangsa keuangan syariah di provinsi ini menunjukan bahwa kondisi keuangan berbasis syariah masih kurang diminati oleh masyarakat.

Jumlah penduduk Muslim di Kalteng mencapai 1,9 juta atau 72,3 persen dari total keseluruhan namun pangsa keuangan syariah triwulan IV tahun 2016 hanya sebesar 0,021 persen, kata Wuryanto, Kamis.

Hal itu dikatakan ketika berbicara saat Seminar Pengembangan Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, di Palangka Raya.

"Kondisi ini disebabkan masyarakat Kalteng masih memiliki tingkat pemahaman ekonomi syariah yang rendah dan belum memiliki usaha atau produk berbasis syariah yang berukuran masif. Provinsi ini juga belum memiliki wisata syariah (Halal Tourism) dan Halal Supply Chain," tambahnya.

Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, BI Perwakilan Kalteng telah berdiskusi dan membuat sejumlah kesepakatan dengan berbagai pihak dalam mengembangkan ekonomi syariah tertuang dalam Roadmap Pengembangan Ekonomi Syariah Kalteng yanga akan dilakukan secara multiyears.

Wuryanto mengatakan kesepakatan tersebut dimulai dari Program Pemberdayaan Pesantren, Pemberdayaan Masjid, dan Seminar Syariah dilaksanakan tahun 2017, Pasar Ramadhan dan Program Ekonomi Kreatif dimulai tahun 2018, serta Wisata Religi dan Swalayan Islami dimulai tahun 2019.

"BI Perwakilan Kalteng telah melakukan Program Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren pada 13September 2017 yang merupakan salah satu bagian dari Program Pemberdayaan Pesantren," bebernya.

Pengembangan Halal Industry berupa usaha makanan halal atau Halal Food, wisata religi atau Halal Travel, usaha pakaian muslim atau Halal Fashion, maupun obat-obatan dan kosmetik halal merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan dan menjadi pekerjaan bersama untuk mendorong perekonomian syariah di Kalteng.

Provinsi ini juga masih harus meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, penguatan asesmen dan edukasi serta didukung kebijakan ekonomi syariah daerah oleh Pemerintah Daerah sebagai dukungan bagi regulasi.

"Pembentukan ASBISINDO sebagai wadah perbankan syariah untuk ikut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah juga patut diapresiasi," kata Wuryanto.

Seminar Pengembangan Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah ini dilaksanakan BI Perwakilan Kalteng kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Kalteng.