Pemkab Seruyan Siap Fasilitasi Masyarakat Kembangkan Mangrove

id pemkab seruyan, Sudarsono, Mangrove

Pemkab Seruyan Siap Fasilitasi Masyarakat Kembangkan Mangrove

Bupati Seruyan Sudarsono dan Wakil Yulhaidir beserta Kapolres dan DPRD diikuti peserta dari berbagai elemen masyarakat saat melakukan penanaman mangrove di Pantai Sungai Bakau, Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. (Foto Antara Kalteng/Fa

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengembangkan hutan mangrove di wilayah pesisir kabupaten tersebut.

"Silakan warga yang serius ingin mengembangkan hutan mangrove membentuk kelompok, kami dari pemerintah siap memfasilitasi, termasuk mendorong melalui pembiayaan," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Jumat.

Ia mengatakan masyarakat terutama yang tinggal di pesisir merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pengembangan hutan mangrove. Di beberapa daerah lain di Indonesia, keberhasilan pengembangan hutan mangrove justru dimulai dari masyarakat, sedang pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator.

"Kami ingin di Seruyan juga seperti itu, ada masyarakat yang benar-benar fokus untuk mengembangkan hutan mangrove, dan pemerintah nantinya akan membantu apa saja kebutuhan masyarakat dalam mengembangkan mangrove," katanya.

Menurutnya, pengembangan hutan mangrove di wilayah pesisir "Bumi Gawi Hatantiring" itu sangat sulit dilakukan apabila tidak melibatkan atau tidak dimulai dari masyarakat pesisir itu sendiri, karena lahan potensial untuk pengembangan hutan mangrove berada di lahan milik masyarakat atau milik desa.

Berdasarkan pengalaman 2014, pengembangan mangrove pernah coba dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Seruyan, namun gagal karena lahan yang direncanakan untuk menjadi areal penanaman mangrove sudah menjadi milik masyarakat.

Ia menambahkan pengembangan hutan mangrove yang hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan masyarakat kemungkinan berhasilnya juga sangat kecil, karena masyarakat beranggapan hutan magrove tersebut milik pemerintah sehingga mereka tidak begitu peduli dengan kerusakan yang terjadi.

"Mengembangkan hutan mangrove ini bukan setahun dua tahun jadi, tapi perlu waktu bertahun-tahun, dan ini tentunya tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Karena itu ingin masyarakat yang mengembangkan, merawat dan menjaga sampai akhirnya mereka juga yang akan menikmati hasilnya," katanya.