Wow! Pemberian Jam Tangan Rp1,8 Miliar untuk Pejabat Negara jadi Perhatian KPK

id KPK, harga jam tangan, Ketua KPK, Agus Rahardjo

Wow! Pemberian Jam Tangan Rp1,8 Miliar untuk Pejabat Negara jadi Perhatian KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta (Antara Kalteng) - KPK akan menelusuri info yang menyebutkan bahwa Johannes Marliem memberikan sebuah jam tangan seharga Rp1,8 miliar kepada seorang pejabat di Indonesia.

"Jam tangan itu infonya ada tiga yang dua untuk Johannes Marliem sendiri yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat. 

Orang yang dia bicarakan itu seorang pebisnis muda Indonesia di Amerika Serikat. Dia ditemukan tewas di rumahnya, di Los Angeles, Agustus lalu.

Lebih lanjut, Rahardjo menyatakan, KPK juga meneliti info dari Amerika Serikat yang menyebutkan aliran dana kepada pejabat di Indonesia terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

"Ditelnya masih kami teliti karena selain dari berita koran kami juga ada informasi langsung yg diberikan kepada KPK," kata dia.

KPK  telah bekerja sama dengan FBI untuk pengumpulan bukti-bukti di Amerika Serikat terkait kasus KTP elektronik.

"Kami kerja samanya sudah lama. Kemudian Anda tahu dari berita yang dari sana, ada temuan-temuan yang arahnya ke Indonesia. Jadi kami segera mengajukan jadi pihak ketiga. Dengan jadi pihak ketiga, kalau nanti misalkan ada hal-hal yang didapatkan FBI, apakah itu barang atau uang bisa diserahkan ke Indonesia," kata dia.

Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik.

Pengumpulan bukti diduga terkait Johannes Marliem yang diduga mempunyai rekaman proses pembahasan proyek KTP elektronik, termasuk dengan Ketua DPR, Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar yang totalnya ratusan Gigabyte.