Nekat! Edar Narkoba di Tengah Resepsi Pernikahan, Akhirnya Ditangkap

id Edar Ganja di Tengah Resepsi Pernikahan, Akhirnya Ditangkap, nikah, edar ganja, narkoba

Nekat! Edar Narkoba di Tengah Resepsi Pernikahan, Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi - Pernikahan. (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Lubukbasung (Antara Kalteng) - Petugas dari Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap RA (22) karena diduga mengedarkan ganja kering di tengah sebuah pesta resepsi pernikahan di Durian Tinggalang Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Jumat dini hari.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan RA dengan barang bukti berupa satu paket ganja kering, uang senilai Rp70.000 dan sebuah telepon genggam.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres," kata Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Jumat.

Penangkapan yang berlangsung sekira pukul 01.00 WIB tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari warga Jorong Puduang, Nagari Bawan Kecamatan Ampeknagari itu.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar lokasi pesta bahwa ada orang mengedarkan narkoba di daerah itu.

Atas laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. Kemudian polisi menggeledah tersangka dan menemukan satu paket kecil ganja kering di dalam saku celana bersama uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp70 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 Undang-udang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Selama Januari sampai 6 Oktober 2017, Polres Agam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 24 kasus.