Komisioner Panwas Lamandau Terpaksa Urunan Uang, Kok Bisa?

id panwas lamandau, KPU lamandau, Pilkada lamandau, Pilkada 2018

Komisioner Panwas Lamandau Terpaksa Urunan Uang, Kok Bisa?

Ketua Panwas Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Fuad Siddiq

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Lamandau hingga kini masih terus menunggu realisasi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Bupati sebagai dasar untuk dapat dicairkannya anggaran. Untuk menyiasati ketiadaan anggaran sedangkan sejumlah agenda kerja sudah harus berjalan, sementara ini komisioner Panwas Kabupaten Lamandau terpaksa harus urunan.
     
"Dari pada kinerja terhambat, untuk menutupi kebutuhan anggaran sementara ini kita secara pribadi-pribadi komisioner Panwas terpaksa harus urunan, barang siapa yang ada uang ya kita pakai dulu," kata Ketua Panwas Lamandau, Bedi Dahaban di Nanga Bulik, Minggu.
     
Dirinya juga menyebutkan, beberapa agenda kegiatan yang sudah berjalan saat ini sebetulnya sudah sangat membutuhkan support pendanaan. Misalnya saja, beberapa waktu terakhir ini sedang fokus untuk rekrutment calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dimana tahapannya saat ini akan memasuki tahap tes tertulis.
     
"Rekrutmen calon panwascam kini sudah melewati tahap pemberkasan, hari ini (Minggu 08/10/2017) sudah masuk tahapan test tertulis yang pelaksanaannya akan dipusatkan di Aula Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia) Kabupaten Lamandau," ungkapnya.
     
Untuk kegiatan lainnya, Panwas Lamandau juga diketahui tengah melakukan pengawasan tahapan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019, dimana agendanya saat ini telah memasuki pendaftaran Partai Politik (Parpol).
     
Dia juga sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau agar dapat responsif melihat Panwas yang saat ini tengah mengharapkan dicairkannya anggaran dana hibah. Sebab, tidak menutup kemungkinan jika kondisi ketiadaan anggaran itu terus dibiarkan Panwas Lamandau tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya hingga akhirnya berinisiatif untuk mengusulkan ditundanya Pilkada Lamandau 2018 ke KPU. 
     
Panwas Kabupaten Lamandau sebetulnya telah memiliki slot dana hibah sebesar Rp.3,8 miliar. Anggaran itu hingga kini belum dapat dicairkan karena NPHD-nya masih belum ditandatangani oleh Bupati. 
     
"Jika NPHD-nya tidak kunjung ditandatangani tentu akan menghambat ruang gerak Panwas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena kami tidak memiliki anggaran. Apabila hal itu terjadi tentu Panwas akan mengusulkan pilkada Lamandau tahun 2018 mendatang untuk ditunda saja, " demikian Bedi Dahaban.