Wakapolda Kalteng : Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

id Wakapolda Kalteng, Kombes Pol Dedi Prasetyo, oknum polisi

Wakapolda Kalteng : Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedy Prasetyo. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakapolda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak akan memberi ampun bagi anggota kepolisian yang terlibat masalah narkoba.

"Sesuai dengan perintah pak Kapolda bagi anggota yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas sesuai dengan perbuatannya," kata Dedi, Senin.

Perwira berpangkat melati tiga itu menjelaskan, tindak tegas yang ia maksud apabila ada oknum anggota kepolisian yang terlibat ikut berperan penting masalah narkoba akan dilakukan sanksi pemecatan.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang berani bermain narkoba, sanksinya adalah pemecatan secara tidak hormat (PTDH)," katanya.

Orang nomor dua di Polda setempat menjelaskan, tidak satu atau dua anggota yang sudah dilakukan pemecatan oleh institusinya itu. Bahkan dirinya tidak mungkin lagi membina anggota yang otaknya sudah tercuci dalam bisnis narkoba.

"Mengenai permasalahan yang satu ini kami tidak ada memberikan tawar menawar. Apabila terbukti kita tindak tegas dan sanksinya adalah pemecatan bagi oknum tersebut," bebernya.

Ditanya mengenai adanya oknum polisi yang dinas di Kota Palangka Raya ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, dengan lantang Dedi menyebutkan, yang bersangkutan bakal dipecat dari kesatuannya. Hal itu tentunya sudah menjadi konsekuensi dari yang bersangkutan berani menyalahgunakan jabatannya sebagai polisi.