Satpol PP Kotim Dikerahkan Melipat Surat Suara Pilkades

id pemkab kotim, Redy Setiawan, surat suara pilkades

Satpol PP Kotim Dikerahkan Melipat Surat Suara Pilkades

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kotim melipat surat suara pemilihan kepala desa serentak di Kotim, Senin (9/10/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dikerahkan ikut membantu melipat surat suara untuk pemilihan kepala desa serentak di 78 desa pada 21 Oktober 2017.

"Dari 61.000 lembar saat ini baru sekitar 10 persen, sisanya tiba besok. Kami menargetkan, semua surat suara selesai dilipat paling lambat tanggal 16 Oktober nanti," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotawaringin Timur, Redy Setiawan di Sampit, Senin.

Dengan berseragam lengkap, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja terlihat asyik melipat surat suara. Mereka dilibatkan dalam pelipatan surat suara ini karena alasan keamanan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Hari ini, surat suara yang dilipat adalah surat suara untuk pemilihan kepala desa di kecamatan terjauh yakni kawasan Utara yang meliputi Kecamatan Parenggean, Telaga Antang, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Pendistribusian ke kawasan Utara menjadi prioritas karena jaraknya jauh dan medannya berat.

Pendistribusian surat suara rencananya dilaksanakan paling lambat 19 Oktober dengan titik distribusi di kecamatan masing-masing. Selanjutnya surat suara didistribusikan oleh panitia setempat dengan pengawasan ketat panitia.

"Surat suara cadangan juga sudah disiapkan sesuai aturan. Pelipatan ini sambil menyortir. Sampai saat ini belum ada ditemukan surat suara yang rusak," kata Redy.

Redy berharap semua berjalan lancar sesuai harapan. Koordinasi juga terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya kekurangan sehingga bisa secepatnya dicarikan solusinya.

Berdasarkan data, ada 264 peserta yang akan bersaing dalam pemilihan kepala desa serentak di 78 desa. Sebelumnya, ada tiga desa yang batal mengikuti pemilihan kepala desa serentak karena berbagai permasalahan.