Nah! Legislator Minta Pemerintah Pusat Pangkas Regulasi Daerah Tak Berpihak Masyarakat

id DPRD Kalimantan Tengah, Agus Susilasani, Regulasi Daerah

Nah! Legislator Minta Pemerintah Pusat Pangkas Regulasi Daerah Tak Berpihak Masyarakat

Kalangan DPRD Kalteng foto bersama dengan peserta SSDN PPSA XXI tahun 2017 Lemhannas RI usai melakukan pertemuan, Palangka Raya, Selasa. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Susilasani meminta Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia membantu menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar memangkas sejumlah regulasi di daerah yang tidak berpihak masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan saat kalangan DPRD Kalteng melakukan pertemuan dengan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI tahun 2017 Lemhannas RI di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.

"Banyak investor berinvestasi di Provinsi Kalteng, khususnya wilayah Barito, namun sampai sekarang masyarakat sekitar tidak merasakan manfaatnya. Bahkan kecenderungan masuknya investor tersebut justru membuat masyarakat semakin susah," beber Susilasani.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini menyebut, kebijakan berinvestasi semuanya berasal dari Pemerintah Pusat dan kurang memperhatikan kondisi ataupun perkembangan di daerah lokasi investasi tersebut.

"Masyarakat yang berkumiki di sekitar investasi seharusnya paling utama mendapatkan keuntungan, tapi fakta di lapangan justur kebanyakan yang miskin. Saya melihat ini karena kebijakan Pemerintah Pusat mengenai investasi kurang memperhatikan kepentingan masyarakat," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kalteng Duwel Rawing mengemukakan bahwa kondisi provisi ini cukup kondusif, namun yang jadi masalah pada saat ini adalah pertumbuhan ekonomi tidak berimbang dengan penurunan angka kemiskinan.

"Dari data yang ada saat ini, penurunan angka kemiskinan sangat sedikit sekali, hanya sepersekian persen, sedangkan Pertumbuhan ekonomi maju dengan pesat," kata Duwel yang pernah menjabat Bupati Katingan dua periode ini.

Selain angka kemiskinan, masalah Masyarakat Adat juga perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, adanya rencana perpindahan Ibukota Negara ke Provinsi Kalteng, dikhawatirkan akan seperti masyarakat Betawi yang akhirnya bergeser ke daerah pinggiran.

Ketidakberimbangan pertumbuhan ekonomi dengan penurunan angka kemiskinan yang dikhawatirkan adalah Masyarakat Adat Dayak akan tergerus dan terpinggirkan seperti masyarakat Betawi yang merupakan masyarakat asli Jakarta.

"Kami sangat berharap jangan sampai hal ini terjadi di Provinsi Kalteng," kata Duwel.

Pertemuan dengan peserta SSDN PPSA XXI tahun 2017 Lemhannas RI itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Heriansyah turut dihadiri Wakil Ketua Komisi D Agus Susilasani, Sekretaris Komisi D Jimin, anggota Komisi D Abdul Hadi, Anggota Komisi C Duwel Rawing, Anggota Komisi B Lodewik Cheistophel Iban dan Penyang, setwan DPRD Kalteng Tantan dan Staff Ahli Hukum Donny Laseduw.