BPN Kalteng Klaim Telah Optimal Sosialisasikan PTSL

id BPN Kalteng, Ida Aniyati, PTSL

BPN Kalteng Klaim Telah Optimal Sosialisasikan PTSL

Kepala BPN Kalteng Ida Aniyati memaparkan perkembangan program PTSL atau pensertifikatan tanah gratis di provinsi ini, Palangka Raya, Selasa. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Tengah, Ida Aniyati mengklaim bahwa pihaknya telah optimal mensosialisasikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau pensertifikatan tanah secara gratis.

BPN Kalteng sebenarnya jauh-jauh hari telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melibatkan para kepala desa untuk mensosialisasikan PTSL hingga ke desa-desa, kata Ida usai rapat dengan DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.

"Dari 88.250 target PTSL di Kalteng, sudah ada 15 ribu yang selesai disertifikatkan. Sekarang ada 19 ribu bidang tanah yang datanya sudah lengkap dan siap disertifikatkan. Kalau yang diukur sudah 80 persen dari target PTSL," bebernya.

Syarat untuk dapat mengikuti PTSL yakni riwayat penguasaan terhadap tanah yang akan disertifikatkan jelas, biodata diri dan surat penguasaan tanah jelas, tanah telah tersedia patok pembatas, tidak ada sengketa atau tidak ada pengakuan dari pihak lain.

Ida mengatakan apabila semua itu telah dilengkapi, maka masyarakat dapat menyampaikan ke BPN setempat agar dilakukan pengecekan dan pengukuran. Setelah itu dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah, baru BPN akan membuat sertifikat.

"Tapi kondisi di lapangan terkadang tidak semua bidang tanah teradministrasi dengan baik. Terkadang kepala desa tahun 80-an telah menerbitkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT), sementara kepala desa yang sekarang tidak tahu ada SKT tersebut. Akhirnya banyak tumpang tindih," ucapnya.

Kepala BPN Kalteng ini menegaskan bahwa keberadaan PTSL ini bukan hanya pensertifikatan tanah milik masyarakat, namun juga akan terlihat tumpang tindih tanah. Sebab semua bidang tanah harus sedapat mungkin dipetakan dan diketahui siapa pemiliknya.

Dia mengatakan masing-masing kabupaten/kota memiliki kuota di PTSL. Sedangkan untuk kuota terbanyak di Kalteng itu berada di Kabupaten Kapuas, dan terendah di Barito Selatan.

"Sejauh ini keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung dan membantu pelaksanaan PTSL sudah sangat baik. PTSL ini kan juga untuk masyarakat mereka juga. Ya memang harus saling bantu," demikian Ida.