Polisi Usut Pelaku Lain Kasus Investasi Arisan Setelah LJ

id investasi arisan online, polda kalteng, AKBP Pambudi Rahayu

Polisi Usut Pelaku Lain Kasus Investasi Arisan Setelah LJ

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Setelah menetapkan LJ sebagai tersangka dalam kasus investasi arisan online, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus mengusut kasus yang sama dengan melibatkan pelaku lain seorang anak pejabat tinggi Kalteng berinisial JB.

"Laporan memang benar ada, tapi sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan masih mencari kebenaran terhadap laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Rabu.

Pambudi menegaskan, dalam perkara ini pihaknya tidak mau gegabah mengatakan yang bersangkutan terlibat dalam perkara ini sebelum pihak kepolisian menemukan semua bukti-bukti yang jelas dalam masalah ini.

"Pada intinya kami masih melakukan penyelidikan dalam perkara ini," ucapnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Kalteng H Said Ismail ketika dibincangi awak media mengaku bahwa putrinya itu tidak ada kaitannya dengan dugaan penipuan investasi arisan online tersebut.

Bahkan rekening tabungan anaknya siap dilakukan pemeriksaan apabila ada nyangkut sepersenpun uang milik para peserta arisan yang merasa ditipu oleh bandar yang berada di Kota Banjarmasin (Kalsel).

"Kalau toh ada nyangkut saya sebagai orangtua akan menganti uang para peserta yang merasa tertipu oleh anak saya. Kalau mau menuntut silahkan berkumpul untuk mendatangi bandar yang sebenarnya," bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kasus investasi arisan online ini kini menjadi buah bibir oleh masyarakat yang berada di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya. Pihak kepolisian dituntut mengungkap secara menyeluruh para pelaku utama investasi arisan onine yang merugikan banyak orang itu.

Baca: