Dia juga membenarkan adanya tangkapan yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah terhadap RY (43) PNS Den Bekang XII-64-01 tersebut.
"Kami sudah banyak memecat anggota yang terlibat masalah narkoba, bahakan kita tidak pernah memberikan kesempatan rehabilitasi terhadap anggota yang tersangkut masalah tersebut," ucap pria berpangkat melati tiga itu.
Naudi Nurdika juga menegaskan, bahwa selama ini dirinya tidak pernah menolong atau membela anggotanya dalam masalah narkoba. Sebab selama ini Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa wajib memerangi yang namanya masalah narkoba.
"Saya tegaskan kembali tidak boleh di tempat kita anggota yang terlibat masalah narkoba," tandas Naudi.
Sebelumnya Sekertaris Ketua RT05/RW XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Hasan juga membenarkan bahwa salah satu warganya berinisial RY diamankan pihak BNNP Kalteng.
"Sepengetahuan kami yang bersangkutan sering kali berbuat ulah di komplek perumahan Manyar IV tersebut. Sedangkan mengenai ditangkap masalah narkoba nya juga benar tapi saya tidak mengetahui secara berapa jumlah yang diamankan," kata Hasan.
Selain Hasan belasan warga setempat juga menyaksikan pengerebekan yang dilakukan petugas BNNP setempat. Dalam hal itu RY tidak hanya sendirian, salah seorang anggota kepolisian yang dinas di Palangka Raya juga turut diamankan karena ada kaitannya dengan RY.
"RY Orangnya baik kalau disapa masyarakat setempat selalu menegur kita, apalagi kita bertetanga selalu tegur sapa. Hanya saja untuk kepribadiannya kita tidak mengetahuinya," dkata Hasan.