DPRD Minta Pemerintah Perjelas Ketentuan Sumbangan Sekolah

id DPRD Kalimantan Tengah, Heriansyah, Ketentuan Sumbangan Sekolah

DPRD Minta Pemerintah Perjelas Ketentuan Sumbangan Sekolah

Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah meminta Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten/Kota memperjelas ketentuan apakah diperbolehkan atau tidak pihak sekolah memungut sumbangan agar tidak membuat bingung para orangtua siswa.

Informasinya memungut sumbangan menurut aturan sah dan diperbolehkan hanya peruntukannya bagi peningkatan mutu pendidikan serta yang memutuskan besarannya harus kesepakatan Komite Sekolah, kata Heriansyah kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Rabu.

"Permasalahan sekarang ini sumbangan dari orangtua tersebut kebanyakan untuk pembangunan fisik sekolah dan bukan untuk peningkatan mutu pendidikan. Kalau untuk pembangunan fisik kan tanggungjawab pemerintah. Ini yang harus diperjelas Pemda se-Kalteng," tambahnya.

Selain memperjelas ketentuan pemungutan oleh pihak sekolah, Pemda se-Kalteng juga perlu memantau serta mengawasi penentuan komite sekolah. Sebab, informasi yang beredar sekarang ini banyak pengurus komite sekolah tidak sesuai aturan dan karena memiliki kedekatan dengan Kepala Sekolah maupun guru.

Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini mengatakan, apabila komite sekolah terlalu memiliki kedekatan dengan kepala sekolah akan menimbulkan nepotisme serta berdampak pada minimnya pengawasan terhadap pihak sekolah.

"Sekarang ini keberadaan Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota serta Provinsi pun seperti tidak jelas lagi. Padahal menurut Undang-undang Sisdiknas sangat penting sebagai pemantau Komite Sekolah," kata Heriansyah yang pernah menjadi pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengingatkan Pemda se-Kalteng agar lebih serius lagi mengurus permasalahan pendidikan, khususnya pungutan sumbangan dari orangtua maupun pembentukan Komite Sekolah.

"Jangan sampai upaya kita meningkatkan pendidikan mengalami kemunduran hanya karena membiarkan berbagai permasalahan yang timbul di sekolah. Isu-isu yang berkembang pun harus segera disikapi agar tidak semakin membesar," demikian Heriansyah.