Nah! Keterlambatan Pencairan ADD Pengaruhi Serapan Anggaran Kotim

id Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Redy Setiawan, Keterlambatan Pencairan ADD

Nah! Keterlambatan Pencairan ADD Pengaruhi Serapan Anggaran Kotim

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Redy Setiawan. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Sering terlambatnya pencairan anggarab dana desa dari pemerintah pusat, berpengaruh terhadap tingkat serapan anggaran di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Pemerintah pusat menyatakan uang banyak mengendap di daerah itu mungkin maksudnya dana di desa. Itu sebenarnya juga karena dananya lambat turun dari pusat, sementara waktunya singkat sehingga tidak semua program bisa dijalankan," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Redy Setiawan di Sampit, Rabu.

Setiap desa sudah membuat rencana kegiatan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa setiap tahunnya. Sayangnya, realisasinya terkadang tidak sesuai harapan karena pencairan anggaran terlambat.

Seperti saat ini, dana desa tahap dua dari pemerintah pusat belum juga cair. Kendalanya terjadi di tingkat pusat dan terjadi secara nasional.

Redy mengaku baru saja datang dari Jakarta namun belum ada informasi kepastian kapan dana desa tahap dua tersebut dicairkan. Berlarut-larutnya pencairan dana desa dikhawatirkan membuat serapan anggaran menurun.

"Kendalanya di pemerintah pusat. Kita sudah memenuhi kewajiban kita yakni merealisasikan 60 persen dana yang harus disalurkan ke desa, dan itu sudah kita salurkan. Desa harus memanfaatkan minimal 60 persen, itu juga sudah tercapai dan sudah dilaporkan," kata Redy.

Keterlambatan pencairan dana desa terjadi hampir setiap tahun. Dampaknya, waktu pelaksanaan kegiatan menjadi singkat. Tidak jarang pemerintah desa menunda kegiatan karena khawatir pekerjaan fisik tidak selesai tepat waktu akibat dana baru turun.

Seperti saat ini, jika dana cair akhir Oktober, kemudian proses administrasi dan dana diperkirakan baru masuk pada November. Waktu yang tersisa cukup singkat karena kegiatan sudah harus selesai pada 20 Desember. Hal inilah yang sering membuat pemerintah desa tidak berani melaksanakan kegiatan karena khawatir tidak selesai tepat waktu.

"Makanya ada silpa (sisa lebih penghitungan anggaran) karena waktu yang tersisa cukup singkat. Bagaimana bisa dipaksakan Daripada jadi masalah, akhirnya oleh pemerintah desa, lebih baik disilpakan," sambung Redy.

Kondisi ini terjadi karena desa masih sangat tergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga saat penyaluran dana terlambat maka kegiatan pembangunan juga terkena dampaknya.

Jika desa sudah mempunyai pendapatan asli desa yang lumayan, maka bisa menopang biaya pembangunan yang bisa digunakan sesuai kebutuhan, katanya.