Sampit (Antara Kalteng) - Sering terlambatnya pencairan anggarab dana desa dari pemerintah pusat, berpengaruh terhadap tingkat serapan anggaran di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"Pemerintah pusat menyatakan uang banyak mengendap di daerah itu mungkin maksudnya dana di desa. Itu sebenarnya juga karena dananya lambat turun dari pusat, sementara waktunya singkat sehingga tidak semua program bisa dijalankan," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Redy Setiawan di Sampit, Rabu.
Setiap desa sudah membuat rencana kegiatan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa setiap tahunnya. Sayangnya, realisasinya terkadang tidak sesuai harapan karena pencairan anggaran terlambat.
Seperti saat ini, dana desa tahap dua dari pemerintah pusat belum juga cair. Kendalanya terjadi di tingkat pusat dan terjadi secara nasional.
Redy mengaku baru saja datang dari Jakarta namun belum ada informasi kepastian kapan dana desa tahap dua tersebut dicairkan. Berlarut-larutnya pencairan dana desa dikhawatirkan membuat serapan anggaran menurun.
"Kendalanya di pemerintah pusat. Kita sudah memenuhi kewajiban kita yakni merealisasikan 60 persen dana yang harus disalurkan ke desa, dan itu sudah kita salurkan. Desa harus memanfaatkan minimal 60 persen, itu juga sudah tercapai dan sudah dilaporkan," kata Redy.
Keterlambatan pencairan dana desa terjadi hampir setiap tahun. Dampaknya, waktu pelaksanaan kegiatan menjadi singkat. Tidak jarang pemerintah desa menunda kegiatan karena khawatir pekerjaan fisik tidak selesai tepat waktu akibat dana baru turun.
Seperti saat ini, jika dana cair akhir Oktober, kemudian proses administrasi dan dana diperkirakan baru masuk pada November. Waktu yang tersisa cukup singkat karena kegiatan sudah harus selesai pada 20 Desember. Hal inilah yang sering membuat pemerintah desa tidak berani melaksanakan kegiatan karena khawatir tidak selesai tepat waktu.
"Makanya ada silpa (sisa lebih penghitungan anggaran) karena waktu yang tersisa cukup singkat. Bagaimana bisa dipaksakan Daripada jadi masalah, akhirnya oleh pemerintah desa, lebih baik disilpakan," sambung Redy.
Kondisi ini terjadi karena desa masih sangat tergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga saat penyaluran dana terlambat maka kegiatan pembangunan juga terkena dampaknya.
Jika desa sudah mempunyai pendapatan asli desa yang lumayan, maka bisa menopang biaya pembangunan yang bisa digunakan sesuai kebutuhan, katanya.
Berita Terkait
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Kalteng optimalkan pemanfaatan TTG, beri nilai tambah bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 0:19 Wib
DPRD Kapuas apresiasi kegiatan bukber Pj Bupati Kapuas bersama masyarakat
Rabu, 17 April 2024 16:24 Wib
Kapolres Kobar tinjau aktivitas masyarakat di area wisata Pantai Kubu
Sabtu, 13 April 2024 18:09 Wib
Masyarakat waspadai penawaran pinjol ilegal
Selasa, 9 April 2024 15:01 Wib
Gelar open house perdana, Bupati Kotim tunggu kedatangan masyarakat
Senin, 8 April 2024 5:43 Wib
Masyarakat Kalimantan harus lebih cerdas hadapi persaingan IKN, kata Teras Narang
Minggu, 7 April 2024 15:52 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan mudik gratis, beri keamanan dan kenyamanan masyarakat
Minggu, 7 April 2024 13:12 Wib