Penertiban Pasar Tamiang Layang Respon Keluhan Masyarakat, Kata Legislator

id dprd bartim, ariantho smuller, pasar tamiang layang, pasar temenggung djaja karti

Penertiban Pasar Tamiang Layang Respon Keluhan Masyarakat, Kata Legislator

Tim Teknis Penataan Pasar Kabupaten Bartim dibantu Polres Bartim meninjau pengelolaan perparkiran di Pasar Temenggung Djaya Karti, Rabu (11/10/2017). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah menanggapi positif atas penertiban dan pembongkaran paksa lapak liar di Pasar Temenggung Djaya Karti Tamiang Layang oleh Tim Penataan Pasar Kabupaten Bartim.

Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muller mengatakan, aksi penertiban dari OPD teknis terkait pengelolaan pasar yang tergabung dalam tim penataan pasar tersebut merupakan respon keluhan yang terjadi di lingkungan pasar.

"Pada dasarnya kita minta OPD teknis yang menangani Pasar itu sudah merespon keluhan selama ini," katanya, Rabu. 

Menurutnya, pengelolaan pasar Temenggung Dyaja Karti hendaknya menciptakan rasa aman dan nyaman baik kepada pembeli maupun pedagang.

Terlebih, bagaimana melakukan pengelolaan pasar dengan baik dan menciptakan peluang PAD yang baik pula bagi daerah.

Siklus tiga komponen, yakni pedagang, pembeli dan pemerintah perlu diperhitungkan secara matang. Pedagang dan pembeli merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan, karena saling berkebutuhan, dimana ada pasar, maka ada pedagang dan pembeli.

Tinggal komponen Pemerintah, lanjut dia, dalam memanajemen pengelolaan pasar supaya pedagang dan pembeli tersebut merasa nyaman dan aman.

"Pemerintah hendaknya memberikan fasilitas yang terbaik. Dengan merasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pembeli dalam bertransaksi, maka akan menciptakan peluang PAD yang baik untuk Daerah," katanya.

Politisi PKPI itu menegaskan, dengan meningkatnya transaksi jual beli maka akan meningkatkan PAD untuk daerah yang sumbernya dari sewa toko, perparkiran dan retribusi.