BPJS Kesehatan Bantah Honorer Terlibat Narkoba

id BPJS Kesehatan, Honorer BPJS Terlibat Narkoba, BPJS Kesehatan Bantah Honorer Terlibat Narkoba

BPJS Kesehatan Bantah Honorer Terlibat Narkoba

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya saat menggelar konfrensi pers di Palangka Raya, Kamis (12/10/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Palangka Raya membantah bahwa ada pegawai honorernya yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau, terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka HP bukan merupakan honorer BPJS Kesehatan yang bekerja di Kabupaten Pulang Pisau. Dia ialah tenaga alih daya atau `outsourcing` yang disediakan pihak ketiga," kata Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Didin Budi Cahyono saat menggelar jumpa pers di Palangka Raya, Kamis.

Didin menambahkan, proses penerimaan seleksi dan pembinaan tenaga alih "outsourcing" merupakan tanggung jawab pihak ketiga yang dalam hal ini oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).

Menurut dia, pihaknya sama sekali tidak mengetahui tentang keterlibatan HP dalam peredaran narkoba.

Atas kasus yang membelit HP pihak BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyatakan tidak akan terlibat dalam penyelesaian kasus tersebut karena merupakan tanggung jawab pribadi.

Sementara itu, Pj Kepala PT PKSS wilayah Palangka Raya, Widyanto Chandra Wibowo membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pegawainya.

Dia mengatakan bahwa, saat HP terjaring pihak kepolisian Kabupaten Pulang Pisau, posisi pria yang bekerja sebagai cleaning service tidak masuk kerja.

"Karena tidak ada kaitannya dengan tugas dan pekerjaan, maka apa yang dilakukan merupakan tanggung jawab pribadi," katanya saat menggelar konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Dia menambahkan, sesuai surat perjanjian kerja, saat pegawai terlibat kasus pidana termasuk penggunaan maupun peredaran narkoba maka secara otomatis status kepegawaiannya dianggap gugur.

"Pada hari kejadian, pada Selasa (10/10) HP ini tidak masuk kerja yang mana informasi dari keluarga karena ada keperluan. Namun karena kejadian ini pada Rabu status pegawai yang bersangkutan secara otomatis tidak berlaku lagi," katanya.

Klarifikasi itu sendiri dilakukan usai muncul pemberitaan yang menyatakan bahwa salah satu tenaga honorer BPJS Kesehatan berinisial HP di Kabupaten Pulang Pisau diamankan Polres Pulang Pisau dengan barang bukti 1,41 gram sabu.