Mantap! Perda Keuangan DPRD Palangka Raya Jadi Acuan 2 Kabupaten Ini

id DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra, Perda Keuangan

Mantap! Perda Keuangan DPRD Palangka Raya Jadi Acuan 2 Kabupaten Ini

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara) - Peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi dewan Kota Palangka Raya menjadi acuan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan DPRD Kabupaten Tanah Laut, dari Provinsi Kalimantan Selatan.

"Secara bersamaan DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dua DPRD Kabupaten di Kalimantan Selatan. Intinya mereka belajar Perda terkait keluarnya PP 18 tahun 2017," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra di Palangka Raya, Kamis.

Di Palangka Raya, Raperda tentang hak keuangan dan administrasi dewan tersebut telah disahkan. Namun saat ini pemerintah kota sedang melakukan penyesuaian besaran anggaran yang diperlukan dengan kondisi keuangan daerah.

"Dengan keluarnya PP 18 tahun 2017 tersebut, DPRD di daerah segera membuat perda. Dalam pelaksanaannya setiap daerah tentu memiliki mekanisme dan kemampuan anggaran yang berbeda," katanya.

Legislator PAN yang memimpin rapat kunjungan kerja dengan dua DPRD Kabupaten di Kalsel itu, menambakan, selain studi terkait tidak lanjut PP 18 tahun 2017 dua jajaran legislatif tersebut juga membahas sejumlah persoalan lain.

"Diantara permasalahan yang dibahas terkait optimalisasi puskesmas dalam pelayanan rawat inap," kata Beta.

Selain itu, secara khusus, permasalahan yang dibahas oleh Kabupaten Tanah Laut dengan DPRD dan Pemkot Palangka Raya terkait Damkar masih gabung dengan Satpol PP dan juga upaya penanggulangan Karhutla.

Dalam pertemuan itu, Beta didampingi anggota DPRD Palangka Raya fraksi PDI Perjuangan, Ida Bagus Putu Mas Gunawan.

Kemudian juga jajaran sekretariat DPRD Palangka Raya, jajaran pejabat BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan kota.