Pulpis-Dit Polair Resmikan Pondok Baca "Melek Huruf " di Daerah Pesisir

id Pondok Baca Melek Huruf, pulpis, dit polair polda kalteng, minat baca, peresmian

Pulpis-Dit Polair Resmikan Pondok Baca "Melek Huruf " di Daerah Pesisir

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Susilo I Tamin melihat dari dekat pondok baca Melek Huruf di Desa Tanjung Perawan Kecamatan Kahayan Kuala bersama Dit Polair Polda Kalteng. (Foto Bagian Umum Setda Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bekerjasama dengan Dit Polair Polda Kalkteng meresmikan pondok baca Melek Huruf di Desa Tanjung Perawan Kecamatan Kahayan Kuala.

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Susilo I Tamin, Kamis, mengatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kerjasama yang dilakukan tersebut.

"Pondok baca atau perpustakaan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan minat baca masyarakat di daerah pesisir," kata Susilo.

Dikatakannya, dengan membaca buku dapat meningkatkan pengetahuan informasi yang positif. Dalam peresmian pondok baca Melek Huruf tersebut juga telah ditandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah setempat dan Dit Polair Polda Kalteng yang menjadi sebuah terobosan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM). 

"Langkah ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di bidang peningkatan SDM di daerah pesisir yang kurang informasi dan arus komunikasi," katanya.

Susilo juga mengungkapkan bahwa masih banyak wilayah yang masih sulit dijangkau oleh perpustakaan keliling dikarenakan masih terbatasnya sarana dan prasarana. 

"Diharapkan pondok baca Melek Huruf di Desa Tanjung Perawan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir dan desa-desa sekitarnya," ucapnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Widi Harsono mengatakan bahwa di kabupaten setempat sudah memiliki 43 perpustakaan desa dari sebanyak 95 desa dan kelurahan.

Pembudayaan kegemaran membaca perlu melibatkan peran masyarakat, keluarga dan satuan pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 48 sampai dengan 51.

Widi Harsono menambahkan, dalam kerjasama yang dilakukan dengan Dit Polair Polda Kalteng  tersebut diantaranya terkait penyediaanm bahan baca.