BKSDA Kalteng Terima Dua Bayi Orangutan

id orangutan, BKSDA kalteng, BOS nyaru menteng

BKSDA Kalteng Terima Dua Bayi Orangutan

Petugas BKSDA Kalteng mencek kondisi bayi orangutan berumur sekitar 6-8 bulan yang diterima dari warga Kabupaten Pulang Pisau, Jumat. (Foto Humas Yayasan BOS)

Palangka Raya (Antara) - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Yayasan BOS dalam waktu dua hari berturut-turut menerima bayi orang utan, yakni  masing-masing satu orangutan dari warga Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas.

Petugas Humas Yayasan Bos Monterado Fridman di Palangka Raya, Jumat, mengatakan bayi orangutan yang diserahkan warga Desa Sigi Bukit Goha, Kabupaten Pulang Pisau, berkelamin jantan dan umurnya sekitar 6-8 bulan.

"Warga menemukan bayi orang utan tanpa induk ini di pinggir sungai saat akan memasang jaring pada 12 Oktober 2017 sore, dan diterima Tim BKSDA baru hari ini (13/10). Bayi orang utan ini mengalami dehidrasi cukup berat dan malnutrisi saat diserahkan warga," kata dia.

Sekarang ini bayi orang utan yang diberi nama Topan itu telah berada di Nyaru Menteng dan langsung dilakukan penanganan serta pengecekan kesehatan secara keseluruhan.

Setelah itu, Yayasan BOS akan melakukan rehabilitasi.

Monterado mengatakan warga Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas, pada Kamis (12/10), juga menyerahkan satu bayi orang utan jenis kelamin betina umur tiga tahun kepada Tim BKSDA Kalteng dan Yayasan Bos.

"Bayi orang utan itu sempat dipelihara warga selama tiga tahun bahkan telah memberi nama Langkis. Warga yang memelihara itu namanya Lesi, umur 40 tahun. Waktu diserahkan kepada tim, informasinya warga yang memelihara tersebut sangat sedih bahkan sampai meneteskan air mata," ujarnya.

Ia menyebut bahwa bayi orang utan tersebut ditemukan warga dari wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gunung Mas.

Dia mengapresiasi kesadaran warga yang secara sukarela menyerahkan bayi orang utan untuk direhabilitasi Yayasan BOS.

Dia pun berharap kesadaran itu dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan karena orang utan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.

"Dua bayi orang utan diterima dalam waktu dua hari berturut-turut ini menambah jumlah yang masuk ke pusat rehabilitasi Nyaru Menteng. Secara keseluruhan bayi orangu tan selama 2017 ini masuk ke Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng sebanyak 19 individu," demikian Monterado.