Petani Pisang Seruyan Merugi Akibat Serangan Hama

id layu fusarium, dkpp seruyan, sugian noor, pisang kepok

Petani Pisang Seruyan Merugi Akibat Serangan Hama

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan Sugian Noor. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Sebagian besar petani pisang kepok di Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menderita kerugian akibat serangan hama penyakit layu fusarium.

"Kami belum memastikan total kerugian, namun kerugian akibat serangan penyakit layu fusarium diperkirakan mencapati ratusan juta rupiah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan Sugian Noor di Kuala Pembuang, Jumat.

Desa Bangun Harja merupakan salah satu sentral produksi pisang kepok di "Bumi Gawi Hatantiring" dengan total lahan perkebunan pisang mencapai 400 hektar lebih dengan rata-rata produksi pisang kepok mencapai empat ton per hari.

Rata-rata setiap kepala keluarga petani pisang kepok di desa eks transmigrasi paling tidak menghasilkan satu ton pisang kepok per bulan untuk setiap satu hektar lahan dengan jumlah 400 pohon dan harga jual berkisar antara Rp3.000-Rp4.000 per kilogram.

"Namun, hampir dipastikan serangan penyakit layu fusarium yang menyerang tanaman pisang produktif akan menyebabkan produksi pisang kepok mengalami penurunan," katanya.

Ia menjelaskan, serangan penyakit layu fusarium yang melanda perkebunan pisang kepok di Desa Bangun Harja sudah terjadi dalam dua bulan terakhir terus meluas hingga mencapai 350 hektare, dan 100 hektare di antaranya mengalami rusak total sehingga tidak bisa dimanfaatkan.

Menurutnya, serangan penyakit layu yang disebabkan oleh jamur "fusarium oxysporum" terjadi karena faktor cuaca yang fluktuatif, asal bibit pisang yang kurang bagus, serta kebun yang kurang dirawat.

Hama tersebut menular melalui tanah, kemudian menyerang tanaman pisang mulai dari akar pisang dan menjalar hingga batang serta daun sampai akhirnya tanaman pisang layu dan mati.

Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, DKPP telah memberikan penyuluhan tentang penyakit layu fusarium serta memberikan 1.500 gram per hektare obat hayati Trichoderma Sp kepada para pemilik kebun pisang.

"Kemudian, untuk memutus mata rantai penularan, kita juga meminta warga jika menemukan ciri-ciri serangan layu fusarium, maka hendaknya batang pisang tersebut dibongkar dan dibakar," katanya.