Barut Usulkan Rancangan KUA/PPAS APBD 2018

id Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Rancangan KUA/PPAS APBD 2018

Barut Usulkan Rancangan KUA/PPAS APBD 2018

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Set Enus Y Mebas didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj Mery Rukaini pada rapat paripurna dewan di Muara Teweh, Jumat. (Fot

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemeritah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengusulkan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2018.

Penyusunan rancangan KUA/PPAS berpedoman RKPD Barut tahun 2018, disamping itu juga memperhatikan RKPD Provinsi Kalteng 2018 dan RKP 2018, kata Bupati Barut, Nadalsyah saat menyampaikan KUA PPAS/APBD 2018 di gedung DPRD di Muara Teweh, Jumat.

Selain itu katanya, rancangan KUA dan PPAS tahun 2018 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2013-2018 yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

"Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun anggaran 2018, telah disusun rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2018," katanya.

Bupati Nadalsyah menjelaskan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.031 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp85,2 miliar yang terdiri dari hasil pajak sebesar Rp17,3 miliar.

Kemudian retribusi daerah Rp8,3 miliar hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp9,5 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp50 miliar lebih

"Dana perimbangan diperkirakan Rp833,9 miliar yang terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp158,7 miliar dan dana alokasi umum Rp569,6 miliar serta dana alokasi khusus diperkirakan Rp105,4 miliar," jelas dia.

Nadalsyah menambahkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang diperkirakan Rp112,2 miliar terdiri dari dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp38,1 miliar dan dana desa sebesar Rp74 miliar lebih.

Untuk belanja daerah direncanakan Rp1,082 triliun terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp619,3 miliar dan untuk belanja langsung dianggarkan Rp463,6 miliar.

"Besaran pendapatan daerah dan belanja yang telah diuraikan tersebut, maka defisit anggaran pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 ini sebesar Rp51,5 miliar atau sebesar 5 persen," kata Nadalsyah.

Nadalsyah juga berharap, semua pihak dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Barito Utara tahun anggaran 2018 hingga tersusunnya rancangan APBD 2018.

"Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 dapat dicapai segera, mengingat tenggat waktu yang sangat sempit sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bupati Nadalsyah.