Pemkot Palangka Raya Diminta Tingkatkan Target PAD

id DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, PAD, Pemkot Palangka Raya Diminta Tingkatkan Target PAD

Pemkot Palangka Raya Diminta Tingkatkan Target PAD

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota setempat meningkatkan target pendapatan asli daerah, khususnya dari sisi penerimaan retribusi.

"Pada rapat dengan sejumlah SOPD, kami meminta setiap tahun target PAD naik minimal 10 persen dari target tahun berjalan," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti di Palangka Raya, Jumat.

Dia pun melihat dalam penetapan target PAD tahun anggaran berikutnya dari sektor retribusi, sejumlah SOPD tidak ada kenaikan target dari tahun berjalan.

Politisi Gerindra ini pun menilai bahwa penetapan target PAD yang dilakukan sejumlah OPD belum berdasar potensi dan kondisi di lapangan.

"Memang banyak dinas maupun badan yang capaian PAD-nya lebih dari 100 persen dari target. Namun, penetapan target itu belum didasarkan pemetaan potensi di lapangan," katanya.

Padahal lanjut Alfian, jika OPD melakukan pemetaan potensi di lapangan, maka penetapan target PAD bisa lebih besar dari yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra ini pun sejalan dengan pernyataan Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia yang meminta SOPD menyajikan data yang sahih terkait seluruh potensi daerah.

"Data potensi ini harus disajikan secara konkret dan harus didasarkan atas indikator-indikator yang jelas sehingga akan lebih mudah dalam menetapkan program dan target dalam pembangunan," katanya.

Riban pun meminta seluruh SOPD memetakan potensi daerah sesuai kewenangan masing-masing. Pemetaan itu termasuk kondisi riil di lapangan dan potensi PAD.

Wali Kota Palangka Raya dua periode ini mencontohkan penggunaan data yang tidak konkret seperti penetapan target yang dilakukan dinas.

"Saya melihat mereka dalam menetapkan target anggaran di tahun berikutnya hanya dinaikkan 10 persen dari tahun sebelumnya. Seharusnya penetapan ini didasarkan hasil pemetaan potensi konkret di lapangan," katanya.