Harga Gas 3 Kg di Palangka Raya Capai Rp28.000

id harga gas elpiji, Harga Gas 3 Kg di Palangka Raya Rp28.000, palangka raya

Harga Gas 3 Kg di Palangka Raya Capai Rp28.000

Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Harga jual gas lpg 3kg di sejumlah pedagang di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mencapai Rp28.000 per tabung.

"Sejak beberapa hari terakhir kami sulit mendapat pasokan gas 3kg. Terbatasnya pasokan membuat modal juga bertambah. Saya terpaksa menaikkan harga jual gas 3kg," kata Nur Zaenab, salah seorang penjual gas di jalan Pilau, Palangka Raya, Sabtu.

Ibu dua anak ini menerangkan, dalam harga normal setiap tabung gas 3kg biasanya dijual antara Rp20.000-Rp22.000.

Namun sejak beberapa hari terakhir, saat pasokan mulai sulit didapat dan harga modal bertambah Nur mengaku terpaksa menjual dengan harga Rp28.000 per tabung.

"Beberapa orang yang akan membeli gas di tempat saya juga mengeluhkan keadaan ini dan bahkan sebagian batal membeli. Saya berharap pasokan dan harga gas bersubsidi ini segera normal. Kondisi ini berpengaruh pada pendapatan saya," katanya.

Mardiatin, salah satu warga Palangka Raya bahkan mengaku harus berkeliling dahulu saat akan membeli gas bersubsidi tersebut karena sejumlah pedagang langganannya mengaku kehabisan persediaan gas.

"Biasanya toko-toko dekat rumah banyak yang menjual gas 3kg. Namun kemarin saya sampai keliling-keliling. Pas dapat harganya pun mencapai Rp28.000. Karena kebutuhan dan sulitnya mencari gas melon mau tidak mau saya tetap beli," katanya.

Warga lainnya Rokim, yang tinggal di Kelurahan Petuk Ketimpun juga mengaku kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.

"Saya sampai keliling bahkan sampai ke Rajawali mencari gas. Tapi tetap saja tidak dapat. Akhirnya saya terpaksa beli gas 5kg yang harganya lebih mahal, terlebih itu pertama kali saya membeli gas itu," katanya.

Masyarakat pun menduga suitnya mendapat gas 3kg itu salah satunya ditengarai adanya pengoplosan gas bersubsidi yang mana pada Jumat (13/10) lalu praktim kecurangan tersebut telah dibongkar oleh pihak Polres Palangka Raya.

Meski demikian belum ada keterangan resmi dari pihak terkait apakah kelangkaan tersebut hanya karena praktik pengoplosan atau ada faktor yang lain.