Tak Sampai Satu Hari, Polisi Lumpuhkan Pembunuh Satpam

id Pembunuh Satpam, sampit, pembunuhan, polres kotim, RSUD dr Murjani Sampit

Tak Sampai Satu Hari, Polisi Lumpuhkan Pembunuh Satpam

Ilustrasi. (ANTARA News/Insan Faizin Mubarak)

Sampit (Antara Kalteng) - Tidak sampai satu hari, tersangka pembunuh satpam lokalisasi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akhirnya ditangkap, namun polisi terpaksa melumpuhkan tersangka karena berusaha melawan.

"Dia sudah diberikan penanganan medis, kemudian ditahan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, di Sampit, Minggu.

Tersangka yang ditangkap menjelang magrib itu adalah Darsyah (30).

Dia diduga membunuh Robik Hartono (35), anggota satuan pengamanan (satpam) di lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang, Sampit pada Sabtu (14/10) tengah malam.

Saat malam kejadian, Darsyah terlibat cekcok dengan seorang sopir truk yang tidak sengaja bak truknya menyangkut kabel jaringan televisi ke rumah Darsyah.

Korban saat itu berusaha melerai, namun disikapi dengan emosional oleh Darsyah yang kemudian menusuk dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia saat dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit.

Usai kejadian, Darsyah langsung kabur. Namun polisi dengan cepat menyelidiki dan mengintai persembunyian Darsyah, berbekal informasi sejumlah warga.

Baca: Satpam Lokalisasi Sampit Terbunuh Saat Melerai Perkelahian

Pencarian cepat oleh polisi akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap Darsyah di perumahan karyawan salah satu perkebunan kelapa sawit di Jalan Jenderal Sudirman Km 26 Sampit.

Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri karena tersangka berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Saat itu, polisi juga khawatir tersangka masih memegang pisau yang digunakannya untuk membunuh korban.

Namun setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengaku sudah membuang pisau tersebut ke salah satu tempat.

"Saat ditangkap, dia sedang seorang diri. Pisaunya sudah kami temukan dan kami amankan untuk dijadikan barang bukti," kata Todoan.

Todoan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Tersangka akan mendapat ganjaran sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya.