Tunjangan Penghasilan Naik, DPRD Bartim Tingkatkan Kinerja dan Fungsinya

id dprd bartim, raran, tunjangan penghasilan naik

Tunjangan Penghasilan Naik, DPRD Bartim Tingkatkan Kinerja dan Fungsinya

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran Amd. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, memberikan motivasi tersendiri udi DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah. 

Wakil Ketua II Raran AMd mengatakan, kenaikan tunjangan penghasilan dewan itu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti. Legislator sebagai penyambung lidah masyarakat akan meningkatkan kinerja dan fungsinya.

"Tunjangan penghasilan naik, tentu kami termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan fusngsi kami secara maksimal sebagai wakil rakyat," katanya. 

Menurutnya, selama ini legislator bekerja dengan baik walaupun dengan kekurangan atau minimnya anggaran. Dengan kenaikan tersebut, politisi Demokrat itu yakin kinerja anggota DPRD akan lebih baik lagi kedepannya. 

Ia menambahkan, PP 18/2017 telah dilaksanakan dengan dimasukkan pada APBD-P 2017, kini masih menunggu hasil akhir dari evaluasi Gubernur Kalteng. 

Sedangkan Perda sebagai landasan di daerah telah dibuat, untuk petunjuk teknisnya (Perbup) masih dalam tahapan penggodokan di eksekutif.

"Sesuai aturan direalisasikan tahun ini dan saya harap kepada rekan - rekan dewan lainnya dengan tambahan penghasilan bisa menguatkan fungsi dan tanggungjawab sebagai pengemban amanah masyarakat," katanya. 

Dengan kenaikan tunjangan penghasilan, Raran menghimbau masyarakat, terlebih jika memiliki keluh kesah terkait dampak pembangunan.

"Jangan sungkan. Silahkan sampaikan ke DPRD. Kami adalah wakil masyarakat, kami siap memfasilitasinya," demikian Raran