Ini Bantuan Modal Untuk UKM Dari Jasa Raharja Kalteng

id jasa raharja kalteng, jasa raharja, UKM

Ini Bantuan Modal Untuk UKM Dari Jasa Raharja Kalteng

Kepala Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Jasa Rahaja Cabang Kalteng, Mangandar Doloksaribu. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah selama periode Januari-September 2017 telah menyalurkan bantuan modal bagi para pelaku usaha mitra binaan sebanyak Rp712 juta lebih.

"Bantuan modal tersebut kami salurkan kepada sebanyak 33 pelaku UKM di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah," kata Kepala Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Rahaja Cabang Kalteng Mangandar Doloksaribu, di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, bantuan modal tersebut telah diberikan bagi para pelaku UKM di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Barito Selatan.

"Untuk program tersebut pada tahun ini kami mendapat anggaran total Rp850 juta. Sampai saat ini telah tersalurkan Rp712 juta lebih atau sekira 83,82 persen dari target 100 persen," kata ayah satu anak ini pula.

Bantuan permodalan tersebut diberikan kepada berbagai jenis usaha seperti jenis usaha perkreditan, debitur maupun sektor usaha jasa baik perorangan maupun badan usaha dan koperasi.

Dalam setiap pinjaman modal, pelaku usaha dikenakan bunga sebesar enam persen per tahun dengan jangka angsuran maksimal tiga tahun setiap satu periode pinjaman.

Mangandar menerangkan, di antara syarat untuk bisa mengajukan bantuan seperti proposal dan usaha minimal satu tahun berjalan, dibuktikan dengan SIUP maupun surat keterangan dari RT maupun kelurahan yang disertai data identitas diri.

Saat ini bantuan bisa diberikan Jasa Raharja antara Rp5-Rp25 juta per orang atau badan usaha, tergantung hasil data pengecekan dan verifikasi petugas.

Dia juga mengakui bahwa dari seluruh penyaluran bantuan modal masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang tak membayarkan kewajibannya alias macet.

Pihaknya mengimbau agar pelaku usaha dapat menjalankan kewajiban dalam pembayaran angsuran pinjaman, sehingga penggunaan program PKBL tersebut semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.

"Jika pembayaran tagihan ini tepat waktu, maka hasilnya juga akan diputar lagi untuk membantu para pelaku usaha yang lain. Jadi kesadaran masyarakat akan kewajibannya ini yang kami harapkan," katanya pula.