Sip! Pemkab Kotim Data Anak Putus Sekolah, Ini Alasannya

id Pemkab kotim, Supian Hadi, Anak Putus Sekolah

Sip! Pemkab Kotim Data Anak Putus Sekolah, Ini Alasannya

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi. (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Supian Hadi memerintahkan Dinas Pendidikan mendata dan membantu anak putus sekolah agar bisa melanjutkan sekolah.

"Saya meminta Dinas Pendidikan bersama jajarannya mendata seluruh anak yang seharusnya bersekolah SD dan SMP namun tidak sekolah. Kalau mereka benar dari keluarga tidak mampu, kita akan bantu mereka agar tetap bersekolah," kata Supian di Sampit, Senin.

Supian mengaku banyak mendapat informasi tentang adanya anak putus sekolah. Dia sangat menyesalkan jika alasan anak tersebut putus sekolah karena keluarganya tidak mampu secara ekonomi untuk membiayai pendidikan anak mereka.

Untuk itulah, Dinas Pendidikan harus proaktif mendata ke seluruh desa dan kelurahan, berapa banyak anak putus sekolah. Koordinasi harus dijalankan dengan camat, lurah, kepala desa bahkan hingga RW dan RT.

Pemerintah daerah berupaya meningkatkan sumber daya manusia masyarakat melalui pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Angka putus sekolah harus terus ditekan, khususnya di tingkat pendidikan dasar yang merupakan tahapan penting bagi tumbuh kembang anak.

Program pendidikan gratis harus benar-benar diwujudkan agar minat masyarakat untuk bersekolah makin tinggi. Dinas Pendidikan harus jemput bola dan aktif memantau kondisi di masyarakat, termasuk mendata anak putus sekolah dan membantunya, terlebih di kawasan pelosok atau pedalaman.

"Tahun 2018 jangan sampai ada lagi anak usia SD dan SMP yang tidak sekolah. Kita harus mewujudkan pendidikan gratis. Jangan sampai kita dinilai bisanya hanya janji dan janji kepada masyarakat. Bentuk tim untuk menjalankan program ini, bekerjasama dengan camat, lurah kelala desa, ketua RW dan ketua RT," kata Supian.

Supian juga kembali mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan karena melanggar aturan dan membebani orangtua siswa. Setiap kebijakan yang dibuat harus selalu mengacu pada aturan agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

Pemerintah kabupaten terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan secara merata. Penambahan guru juga akan menjadi perhatian, khususnya untuk sekolah-sekolah di kawasan pelosok yang masih banyak kekurangan guru.