Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakui tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah karena pendapatan masih sangat tergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
"Kontribusi PAD (pendapatan asli daerah) terhadap APBD masih rendah yang berarti tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah," kata Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah I Ketut Widhie di Sampit, Senin malam.
Ketut mengemukakan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Intensifikasi PBB dan PPH Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Sampit. Kegiatan ini dihadiri sekitar 160 peserta yang merupakan utusan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Oleh karena itu, kata Ketut, sinergi pemerintah pusat dan daerah mutlak dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan nasional sehingga turut mendongkrak dana bagi hasil untuk daerah.
Ketut mengatakan salah satu sektor yang harus dioptimalkan adalah sektor pajak. Menurut dia kontribusi dana bagi hasil pajak untuk membiayai pembangunan sangat besar.
Untuk mengoptimalkan pemasukan dari pajak, pemerintah provinsi mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11/2016 tentang Pendaftaran Wajib Pajak bagi Pengusaha yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Kalimantan Tengah, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15/2016 tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Ia mengatakan berbagai langkah harus dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Di antaranya validasi data sebagai dasar penghitungan dana bagi hasil dan pengambilan kebijakan lainnya.
"Kita harus menyederhanakan sistem. Saya yakin pengusaha akan mengurus NPWP cabang dan mendirikan kantor di Kalimantan Tengah sehingga perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat menjadi meningkat," kata Ketut.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah harus meningkatkan pengelolaan untuk mencapai target pajak.
"Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak turut berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan membayar pajak. Kendala lainnya adalah akses terbatas dan belum adanya pemutakhiran NJOP, lokasi wajib pajak jauh dari Sampit, serta kendala lainnya," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, perlu terobosan untuk meningkatkan pendapatan pajak, di antaranya memperbaiki manajemen pengelolaan pajak, membuka layanan online, dan menambahan tempat pembayaran.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah harus mereformasi sistem dan kinerja. Satuan organisasi perangkat daerah ini juga harus terus menyemangati pemerintah kecamatan untuk menagih PBB dan PP di daerah, kata Taufiq.
Berita Terkait
Ketua DPRD Barut apresiasi dinas KPP bagikan bibit tanaman
Rabu, 24 April 2024 6:35 Wib
Pemkab Barito Utara buka Pemagangan Dalam Negeri 2024
Rabu, 24 April 2024 6:26 Wib
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Berantas judi online butuh kerja sama dengan negara lain
Rabu, 24 April 2024 0:39 Wib
Butuh anggaran Rp22 triliun perbaiki kualitas air di 15 DAS prioritas
Rabu, 24 April 2024 0:37 Wib
Gibran buka peluang Indonesia jadi tuan rumah Piala Asia U23
Rabu, 24 April 2024 0:35 Wib
Penetapan pemenang Pilpres 2024 Rabu pagi
Rabu, 24 April 2024 0:32 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib