Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakui tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah karena pendapatan masih sangat tergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
"Kontribusi PAD (pendapatan asli daerah) terhadap APBD masih rendah yang berarti tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah," kata Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah I Ketut Widhie di Sampit, Senin malam.
Ketut mengemukakan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Intensifikasi PBB dan PPH Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Sampit. Kegiatan ini dihadiri sekitar 160 peserta yang merupakan utusan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Oleh karena itu, kata Ketut, sinergi pemerintah pusat dan daerah mutlak dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan nasional sehingga turut mendongkrak dana bagi hasil untuk daerah.
Ketut mengatakan salah satu sektor yang harus dioptimalkan adalah sektor pajak. Menurut dia kontribusi dana bagi hasil pajak untuk membiayai pembangunan sangat besar.
Untuk mengoptimalkan pemasukan dari pajak, pemerintah provinsi mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11/2016 tentang Pendaftaran Wajib Pajak bagi Pengusaha yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Kalimantan Tengah, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15/2016 tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Ia mengatakan berbagai langkah harus dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Di antaranya validasi data sebagai dasar penghitungan dana bagi hasil dan pengambilan kebijakan lainnya.
"Kita harus menyederhanakan sistem. Saya yakin pengusaha akan mengurus NPWP cabang dan mendirikan kantor di Kalimantan Tengah sehingga perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat menjadi meningkat," kata Ketut.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah harus meningkatkan pengelolaan untuk mencapai target pajak.
"Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak turut berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan membayar pajak. Kendala lainnya adalah akses terbatas dan belum adanya pemutakhiran NJOP, lokasi wajib pajak jauh dari Sampit, serta kendala lainnya," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, perlu terobosan untuk meningkatkan pendapatan pajak, di antaranya memperbaiki manajemen pengelolaan pajak, membuka layanan online, dan menambahan tempat pembayaran.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah harus mereformasi sistem dan kinerja. Satuan organisasi perangkat daerah ini juga harus terus menyemangati pemerintah kecamatan untuk menagih PBB dan PP di daerah, kata Taufiq.
Berita Terkait
Anwar Usman diputuskan terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 15:34 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Antisipasi serangan terorisme jelang dan saat Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 13:13 Wib
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib
Temuan potongan kain lap di dalam martabak di Bazar Ramadan Kuala Lumpur
Kamis, 28 Maret 2024 12:26 Wib
Yusril: Kami berkeyakinan MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Kamis, 28 Maret 2024 12:24 Wib
RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:23 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib