Jakarta (Antara Kalteng) - Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi Aliansi Presidium Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) terhadap pengelola Hotel Alexis.
"Belum kita terima pemberitahuannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Argo mengatakan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan menganalisis rencana aksi LSM itu setelah menerima surat pemberitahuan.
Argo menyatakan Polda Metro Jaya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan aksi ini tetap aman.
Terkait tuntutan massa untuk menutup Hotel Alexis, Argo menegaskan hal itu wewenang Pemprov DKI Jakarta.
"Kita back up pengamanan terkait kebijakan pemerintah daerah," ujar Argo.
Sebelumnya, beredar pesan singkat dan selebaran rencana aksi massa yang menuntut penutupan Hotel Alexis di Jakarta Utara pada Kamis (19/10). Selebaran itu mengklaim 1.000 orang dari sejumlah elemen kelompok masyarakat akan berunjuk rasa menuntut Alexis ditutup.
Berita Terkait
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Kapolda Kalteng minta masyarakat waspadai aksi curanmor
Selasa, 19 Maret 2024 14:51 Wib
Korsel beri sanksi atas aksi mogok 'ilegal' para dokter magang
Senin, 4 Maret 2024 16:27 Wib
Aksi peduli PLN Palangka Raya bagi masyarakat tak mampu
Kamis, 29 Februari 2024 14:57 Wib
Benarkah Anies jadi pemimpin aksi penolakan hasil Pemilu 2024? Ini faktanya
Rabu, 21 Februari 2024 9:29 Wib
Disney+ Hotstar akan perbanyak serial aksi dari Korea di tahun 2024
Selasa, 20 Februari 2024 9:12 Wib
Aksi 'Geruduk Istana' libatkan ribuan mahasiswa pada 1 Februari 2024 hoaks!
Kamis, 1 Februari 2024 15:15 Wib
Cegah aksi KKB, Pangdam tak rekomendasikan penerbangan ke Intan Jaya
Selasa, 23 Januari 2024 22:42 Wib