Legislator Minta Disperindag Awasi Peredaran Gas Bersubsidi

id DPRD Palangka Raya, Sugianor, Peredaran Gas Bersubsidi

Legislator Minta Disperindag Awasi Peredaran Gas Bersubsidi

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor (kanan) bersama Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini (kiri). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor meminta Disperindag setempat meningkatkan pengawasan peredaran gas bersubsidi tabung 3 kilogram guna mengantisipasi pengoplosan ke tabung elpiji 12 kg seperti terjadi beberapa waktu lalu.

"Peran pemerintah ialah melakukan pengawasan dan pengendalian perdagangan termasuk liquid petroleum gas (LPG). Disperindag agar menggencarkan pengawasan di lapangan supaya praktik pengoplosan gas tak terjadi lagi," katanya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa.

Pernyataan itu diungkapkan Politikus PKB tersebut saat dikonfirmasi terkait terbongkarnya praktik pemindahan isi gas dari tabung bersubsidi 3 kg ke tabung komersial 12 kg oleh aparat kepolisian, Jumat (13/10).

Sugianor mengatakan, praktik kecurangan tersebut sangat merugikan masyarakat terutama para pengguna gas bersubsidi tabung 3 kg yang sudah terdapat tulisan "untuk rakyat miskin".

"Praktik pengoplosan itu juga akan menyebabkan kelangkaan LPG yang selanjutnya berimbas pada melonjaknnya harga jual gas bersubsidi," kata Ketua DPD PKB Palangka Raya ini.

Untuk itu, kehadiran dan peran aktif pemerintah harus terus ditingkatkan sehingga praktik pengoplosan gas yang telah berjalan lima bulan ini tak terulang lagi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Dia pun berharap, pemerintah kota dapat mengawasi penetapan HET LPG 3Kg mengingat saat ini harga per tabungnya di sejumlah wilayah di Palangka Raya mencapai Rp28.000.

Di sisi lain, masyarakat pun menduga sulitnya mendapat gas bersubsidi 3kg itu salah satunya ditengarai akibat terjadinya pengoplosan isi tabung bersubsidi pada Jumat (13/10) yang sudah terbongkar oleh pihak Polres Palangka Raya.

Meski demikian belum ada keterangan resmi dari pihak terkait apakah kelangkaan tersebut hanya karena praktik pengoplosan atau ada faktor yang lain.