KPU Lamandau Baru Terima Pendaftaran 15 Parpol

id KPU Lamandau, Daang Padoma, Pendaftaran Parpol

KPU Lamandau Baru Terima Pendaftaran 15 Parpol

Ketua DPD Partai Golkar kabupaten Lamandau Abidin Noor didampingi beberapa pengurus lainnya pada saat menyerahkan dokumen bukti keanggotaan Partai kepada KPUD Lamandau yang disaksikan oleh Ketua Panwas Kabupaten Lamandau. (Foto Antara Kalteng/Fuad Si

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau, Daang Padoma menyebut hingga hari terakhir pendaftaran Partai Politik pada 16 Oktober 2017 baru 15 partai politik yang mengirim salinan bukti keanggotaan.

Daang di Nanga Bulik, Selasa, mengatakan 15 parpol yang telah mendaftar tersebut yakni Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Berkarya, Partai Indonesia Raya (Perindo), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garuda, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Golongan Karya (Golkar)," katanya.

Sementara 12 Parpol lain, yakni Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Reformasi, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, PBB, Partai Rakyat, Partai Republik, dan PBI belum menyerahkan ke KPU Lamandau.

Daang mengatakan apabila sampai berakhirnya masa pendaftaran masih terjadi kekurangan salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik anggota Parpol tidak lengkap, KPU Kabupaten/kota tetap dapat menerima salinan sepanjang telah melampaui batas minimal yang disyaratkan.

"Sesuai dengan jumlah penduduk, untuk di kabupaten Lamandau, batas minimal yang disyaratkan, Parpol harus memiliki paling sedikit 77 orang pengurus atau anggota. Kalau mengenai 12 Parpol lainnya kita belum tahu, tapi sampai, Senin 16/10 malam, baru 15 parpol yang mendaftar ke kita," kata Ketua KPU Lamandau.

Sebelumnya, Ketua DPD partai Golkar kabupaten Lamandau Abidin Noor, didampingi sejumlah pengurus DPD Golkar lainnya menyerahkan langsung salinan bukti keanggotaan Partai kepada ketua KPU Lamandau, Daang Padoma, yang disaksikan langsung oleh ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban.

Dia mengatakan adapun jumlah salinan bukti keanggotaan Partai yang kita serahkan adalah sebanyak 118 pengurus. Sementara untuk jumlah salinan bukti keanggotaan partai Golkar di Lamandau tidak ada masalah.

"Jumlahnya sudah mencukupi dan bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan oleh KPUD Lamandau, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, DPD partai Golkar Lamandau akan mendukung semua kader partai, utamanya sekali kader muda," demikian Abidin.