Legislator Minta SOPD Perhatikan Program Usulan Musrenbang

id DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh, Program Usulan Musrenbang

Legislator Minta SOPD Perhatikan Program Usulan Musrenbang

Wakil Ketua Kmisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh. (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - Wakil Ketua Kmisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah untuk lebih memperhatikan program usulan pembangunan yang disampaikan dalam Musrenbang.

"Kami berharap SOPD dapat menyerap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan mengalokasikan program kegiatan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan kecamatan dan desa," katanya di Sampit, Selasa.

Shaleh mengungkapkan, masyarakat tentu sangat berharap agenda Musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas tahunan guna memenuhi harapan undang-undang. Namun, saat program pembangunan berjalan tidak diakomodasi SKPD.

"Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang diharapkan bisa menggiring usulan masyarakat. Sehingga SOPD didorong memasukkannya dalam program kerja tahun anggaran 2018," katanya

Shaleh mengatakan usulan yang berkembang di Daerah Pemilihan (Dapil) II lebih banyak pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pertanian dan perkebunan.

Untuk bidang pendidikan seperti dilakukan penambahan ruang kelas, rehab kantor sekolah dan perumahan dinas guru.

Sedangkan pada bidang kesehatan antara lain permintaan tambahan tenaga medis dan peningkatan fasilitas kesehatan. Serta di bidang pertanian dan perkebunan berharap adanya bantuan bibit.

Lebih lanjut kader PAN Kotawaringin Timur itu menyoroti anggaran desa yang mulai tahun 2015 lalu mengalami peningkatan drastis.

"Hampir seluruh desa di Kotawaringin Timur pada 2017 mendapatkan anggaran lebih dari Rp1 miliar per desa. Dan pada 2018 jumlah itu meningkat lagi, yakni rata-rata setiap desa mendapatkan ADD sebesar Rp1,5 miliar," terangnya.

Shaleh berharap dengan besarnya dana desa itu nantinya bisa mengakomodasi usulan pembangunan di desa yang tidak terakomodasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Dengan ADD yang besar saya harap bisa memberikan manfaat dan yang terpenting adalah penggunaan ADD sesuai peruntukan serta untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa," demikian Shaleh.