16 Parpol Daftar Ke KPU Seruyan

id KPU Seruyan, Agus Sukron Ma'mun, partai politik

16 Parpol Daftar Ke KPU Seruyan

Ilustrasi (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Sebanyak 16 partai politik telah mendaftaran diri ke KPU Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sebagai peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Ma'mun di Kuala Pembuang, Selasa mengatakan dari 16 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019, 13 parpol telah melengkapi berkas persyaratan berupa kartu anggota dan KTP elektronik sesuai sistem informasi politik (Sipol) KPU.

Sedangkan tiga parpol ditunggu melengkapi hingga Selasa (17/10) malam pukul 24.00 WIB.

Agus menyebutkan, 16 parpol yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 ialah Partai Nasdem, PDIP, Golkar, PAN, Gerindra, PPP, PBB, PKS, Perindo, Partai Berkarya, PKS, PSI, PKB, Demokrat, Partai Indonesia Kerja, Hanura.

"Adapun tiga parpol yang sudah mendaftar, namun masih kita tunggu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran peserta Pemilu adalah Partai Demokrat, Hanura dan Partai Indonesia Kerja," katanya.

Selain parpol yang sudah mendaftar, adapula parpol yang hingga batas waktu Senin (16/10) malam pukul 24.00 WIB tidak melakukan pendaftaran, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Idaman.

"Pengurus kedua parpol tersebut sudah dihubungi dan sebenarnya mereka sudah mengetahui proses pendaftaran oleh KPU Seruyan, dan bagi kedua parpol yang tidak melakukan pendaftaran sama sekali maka sudah tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya," katanya.

Ia menambahkan, untuk tahap selanjutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7/2017 tentang Pelaksanaan Pemilu 2019, maka KPU Seruyan pada 17 Oktober sampai 15 November 2017 akan melakukan penelitian administrasi, lalu verifikasi faktual pada 15 Desember sampai 4 Januari 2017, dilanjutkan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari 2018.

"Khusus untuk penetapan parpol peserta Pemilu 2019 akan dilakukan oleh KPU RI," katanya.