Ini 7 Parpol yang Belum Lengkapi Berkas KPU Kotim

id KPU Kotim, 7 Parpol yang Belum Lengkapi Berkas, parpol, pilkada serentak, tahapan pilkada, verifikasi faktual

Ini 7 Parpol yang Belum Lengkapi Berkas KPU Kotim

Ilustrasi - (Liputanesia)

Sampit (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih menunggu kelengkapan berkas tujuh partai politik setempat agar memenuhi ketentuan.

"Pengurus tujuh parpol diberi waktu sampai Selasa tengah malam pukul 24.00 WIB untuk melengkapi kekurangan berkas tersebut," kata anggota KPU Kotawaringin Timur, Juniardi di Sampit, Selasa.

Sudah ada 17 parpol menyerahkan berkas hingga hari terakhir pendaftaran yaitu Senin (16/10).

Dari jumlah tersebut, berkas 10 partai dinyatakan lengkap dan sudah diberi tanda terima, sedangkan berkas tujuh partai lainnya dinyatakan belum lengkap.

Tujuh partai yang berkasnya belum lengkap tersebut adalah Partai Hanura, Demokrat, PKB, Idaman, Nasdem, PBB dan Partai Indonesia Kerja atau PIKA. Partai-partai tersebut harus melengkapi kekurangan salinan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk atau surat keterangan domisili.

Sesuai aturan yang ditetapkan, jumlahnya minimal satu per seribu dari jumlah penduduk. Saat jumlah penduduk Kotawaringin Timur sekitar 408.000 jiwa.

KPU berharap ketujuh partai politik tersebut melengkapi kekurangan berkas yang diajukan. Juniardi yakin kekurangan kelengkapan berkas itu masih bisa dipenuhi.

"Kalau mereka tidak bisa melengkapinya sampai batas akhir yang ditentukan tadi, maka berarti partai mereka tidak memenuhi syarat di Kotawaringin Timur. Ini tentu akan berpengaruh terhadap verifikasi partai mereka secara keseluruhan," kata Juniardi.

Sementara itu, hingga Selasa sore, anggota KPU dan pegawai sekretariat masih berada di kantor mereka. Mereka menunggu partai-partai yang akan menyerahkan kelengkapan berkas.