Ada Daerah yang Banyak Warga Tidak Rekam E-KTP, Ini Penjelasan KPU Pulpis

id kpu pulpis, untung surapati, disdukcapil pulpis, pilkada pulpis

Ada Daerah yang Banyak Warga Tidak Rekam E-KTP, Ini Penjelasan KPU Pulpis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Untung Surapati (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui detil daerah-daerah mana yang penduduknya banyak tidak melakukan perekaman e-KTP yang menjadi syarat untuk mendapatkan hak pilih dalam Pilkada serentak tahun 2018.

"Informasi yang kami peroleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya menyebutkan 41 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman data kependudukan," kata Untung Surapati kepada Antara Kalteng.

Sesuai dengan aturan, kata Untung, penduduk yang memiliki hak pilih adalah penduduk yang telah memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) sebagai bukti telah melakukan perekaman data kependudukan. Dari hasil perekaman data kependudukan ini yang diolah pemerintah pusat menjadi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang menjadi acuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untung Surapati mengungkapkan KPU setempat masih belum menerima informasi dari Disdukcapil secara detil, mana yang penduduknya belum melakukan perekaman e-KTP. Paling tidak dengan adanya pemetaan, sosialisasi untuk mendorong agar penduduk tidak kehilangan hak pilih bisa dilakukan pihaknya.  

Upaya meningkatkan angka atau partisipasi pemilih, papar Untung Surapati, dilakukan pihaknya melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah yang menjadi target pemilih pemula dengan meminta siswa dan siswi yang usianya telah mencukupi untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Melalui sosialisasi ini, pihaknya optimis angka partisipasi pemilih bisa didongkrak. KPU setempat menargetkan dari pemilih pemula ini mengalami kenaikan hingga 20 persen.