Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Ray Paskan akan mengawasi perbaikan infrastruktur yang dilakukan perusahaan besar swasta (PBS) agar pelaksanaannya sesuai dengan kesepakatan.
Sesuai kesepakatan dengan Bupati Lamandau, kelima PBS tersebut akan memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan meliputi pelebaran jalan serta pembuatan gorong-gorong hingga penimbunan di sepanjang 195 kilometer dengan jangka waktu lima tahun, kata Ray di Nanga Bulik, Rabu.
"Lima PBS yang akan menyediakan anggaran serta melaksanakan perbaikan jalan itu yakni PT Trisetia, PT Kapuas Prima Coal, PT First Lamandau Timber Internasional, PT Hutanindo, dan PT Amprah Mitra Jaya. Ini yang akan kita awasi," tambahnya.
Semua jalan akan dikerjakan PBS tersebut merupakan lokasi yang biasa dilalui untuk mengangkut hasil produksi, sehingga sudah selayaknya diperbaiki sekaligus sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Lamandau.
Ray mengatakan membuka dan meningkatkan serta pemeliharaan jalan maupun gorong-gorong tersebut sebagaimana yang sudah diatur oleh Pemkab Lamandau. Di mana perusahaan swasta harus dilibatkan dalam pembangunan insfrastruktur jalan.
"Dinas PUPR Lamandau hanya diberikan tugas untuk pengawasan dari segala teknis. Segala proses pengumpulan dana hingga penunjukan kontraktor sepenuhnya ditentukan kelima PBS tersebut," katanya.
Dikatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya ini akan di percepat dan dimulai pada tahun ini dan paling lambat tahun 2022 sudah selesai, dimana proyek sebagaimana tanggung jawab masing-masing perusahaan swasta tersebut diharapkan tidak banyak mengalami kendala dalam pengerjaannya.
"Saya sangat berharap sekali, agar kedepannya pihak perusahaan swasta dapat selalu berkoordinasi, karena pembangunan tersebut perlu memenuhi spesifikasi," baik itu volume dan kualitas yang akan diawasi oleh tim teknis dari pihak Dinas PUPR itu sendiri, " kata Ray.
Pada Selasa (16/10) dilakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama perbaikan, dan pembangunan infrastruktur jalan dengan lima PBS.
Berita Terkait
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib
Pemkab Lamandau gelar Safari Natal pertama di Karang Taba
Rabu, 6 Desember 2023 7:02 Wib