Warga Jangan Asal Pasang Tali 'Hompong Pali' Terkait Sengketa Tanah

id hompong Pali, ketua DAD Barito Utara, Ketua DAD Barito Utara Junio Suharto

Warga Jangan Asal Pasang Tali 'Hompong Pali' Terkait Sengketa Tanah

Ketua DAD Barito Utara Junio Suharto. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Junio Suharto meminta warga jangan asal memasang tali adat `Hompong Pali" kalau ada sengketa tanah.

"Hompong Pali tidak jauh berbeda dengan garis polisi namun mengacu kepada prespektif adat. Dalam pemasangan Hompong Pali harus ada musyawarah adat dari tiga mantir adat," kata Junio Suharto di Muara Teweh, Kamis.

Dikatakan, tujuannya penghalang tersebut juga tidak untuk menghambat pekerjaan tetapi untuk mengajak bermufakat yang difasilitasi oleh mantir adat.

Jadi seseorang tidak bisa semerta-merta apabila ada permasalahan tanah langsung mamasang Hompong Pali, namun harus melalui musyawarah tiga mantir.

"Kalau diluar ini DAD akan menyetujui dan mendukung upaya pembongkaran, karena menghindari simbol-simbol adat dipakai tidak ada tempatnya," katanya.

Junio mengatakan seringnya pemortalan yang terjadi di Kabupaten Barito Utara yang mengatasnamakan adat baik Hompong Pali maupun Hinting pali.

"Di Barito Utara hanya ada Hompong Pali, tidak ada namanya Hinting Pali, yang ada hanya Hompong Pali. Karena Hinting Pali hanya berlaku di daerah Kapuas," jelas Junio.

Mengenai Hompong Pali, katanya, sangat memerlukan perhatian kita semua karena saat ini sangat gampang oknum memasang Hompong apabila terjadi permasalahan.

Hal ini disampaikan Junio saat menjawab pertanyaan dari Kasat intel Polres Barito Utara, AKP Aries Nugroho yang mempertanyakan masalah mudahnya seseorang melakukan pemasangan portal atau Hompong Pali di daerah ini.