Ombudsman-Pemda Se-Kalteng Sepakat Tingkatkan Pelayanan Publik

id Ombudsman, Pelayanan Publik,Pemda Se-Kalteng, Wagub Kalteng Said Ismail

Ombudsman-Pemda Se-Kalteng Sepakat Tingkatkan Pelayanan Publik

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Said Ismail. (FOTO Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam hal peningkatan kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Ketua Ombudsman RI Amzulian dan Wakil Gubernur Kalteng Said Ismail serta sejumlah Bupati/Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, di aula Eka Hapakat komplek perkantoran Gubernur Kalteng Kota Palangka Raya, Kamis.

"Perbaikan sektor publik sebaiknya tidak hanya menekankan pemerintahan yang baik, tapi juga membangun kembali institusi politik dan ekonomi dengan menciptakan budaya etika dalam berorganisasi," kata Wagub Kalteng Said Ismail di sela-sela penandatangan.

Dia juga berpesan agar dalam pelayanan publik penekanannya tetap memperhatikan nilai, norma dan prinsip moralitas serta integritas. Sebab, dirinya percaya jika pelayanan publik terselenggara dengan baik, maka masyarakat secara otomatis dapat menjaga dan memanfaatkannya.

Ismail mengatakan jika itu dapat dilaksanakan maka perilaku yang menyimpang untuk berbuat korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dicegah sejak awal, bahkan akan hilang dengan sendirinya.

"Korupsi yang mengakar membuat tugas etika publik dalam membangun integritas pejabat publik akan semakin sulit. Jadi, membangun integritas tidak cukup hanya mengandalkan kualitas moral tapi harus dimulai dengan membangun budaya etika organisasi," tegasnya.

Wagub Kalteng ini pun mengapresiasi dan mengucapkan trimakasih kepada Ombudsman RI yang telah menilai kinerja Pemprov dalam memberikan pelayanan publik selama ini. Di mana Pemprov Kalteng diberi predikat zona hijau dalam hal pelayanan publik.

Dia mengatakan semoga predikat tersebut mampu mendorong dan meningkatkan kualitas pelayanan publik semua Dinas, Badan maupun instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng semakin baik.

"Harapannya, penandatangan ini juga menjadi momentum meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin baik, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik," demikian Ismail.